Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan ibadah Natal tetap diperbolehkan dilaksanakan di gereja, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Penyelenggara ibadah di gereja juga punya kewajiban untuk menjaga protokol kesehatan supaya tidak terjadi kerumunan, termasuk menyediakan alat ukur suhu badan dan tempat cuci tangan," ujar Kadarmanta, kemarin.
Dia juga meminta kepada jemaat yang datang ke gereja agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan covid-19.
Ketua Dewan Paroki Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus, Ganjuran, Kabupaten Bantul, DIY, Ari Setiawan, mengatakan pelaksanaan misa Natal tetap mengikuti instruksi dari pemerintah.
Gereja juga wajib menyiapkan alat pengukur suhu tubuh dan tempat untuk cuci tangan bagi jemaat yang akan mengikuti misa Natal. Selain itu, peserta misa juga harus memakai masker atau face shield, hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak. "Jumlah jemaat dibatasi hanya maksimal 50% persen kapasitas ruangan," jelas dia.
Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengimbau agar dalam perayaan Natal di tengah pandemi dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menghayati makna perayaan Natal itu sendiri. Untuk tetap menjalin silaturahim, masyarakat diminta memanfaatkan teknologi virtual.
"Kita juga mengajak masyarakat untuk saling mendoakan agar bangsa Indonesia terlepas dari jerat pandemi covid-19," ujar Koordinator Wilayah I Sumut-NAD PP GMKI, Gito M Pardede, kemarin.
Sementara itu, saat kegiatan penanaman mangrove di Desa Lengkosambi Timur, Kecamatan Riung, Ngada, NTT, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengajak masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes. "Covid-19 membuat bangsa kita terpuruk, tetapi tidak boleh putus asa, kita harus optimistis," tegasnya. (AT/AP/PO/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved