Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

UMP Kalsel 2021 tidak Naik

Denny Susanto
14/12/2020 08:10
UMP Kalsel 2021 tidak Naik
Para ibu menjadi pekerja di sebuah tambang batu gunung di Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel.(MI/Denny Susanto)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel 2021 tidak naik dari sebelumnya sebesar
Rp2,8 juta. Kebijakan itu didasarkan pertimbangan kondisi perusahaan yang terpuruk akibat pandemi covid -19.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Siswansyah, Senin (14/12).

"Dewan Pengupahan Kalsel sepakat bahwa 2021 tidak ada kenaikan UMP, tetap sama sebesar Rp2.877.447," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Ajak Warga Peduli Disabilitas

Kebijakan tidak adanya kenaikan UMP tersebut atas pertimbangan kondisi sebagian besar perusahaan di Kalsel yang terdampak pandemi covid-19.

Hal itu juga sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan RI dengan  mempertimbangkan kondisi perekonomian negara saat ini.

Menurut Siswansyah, kebijakan serupa juga dilakukan 28 provinsi lain di Indonesia.

Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya lima provinsi yang menaikkan UMP 2021. Pandemi covid-19 diakui sangat berdampak pada pelaku usaha bahkan ada sejumlah sektor yang terpaksa merumahkan pekerja seperi sektor perhotelan.

Lebih jauh dikatakan Siswansyah, akibat pandemi covid-19, hingga November 2020, sedikitnya ada 11 ribu pekerja di Kalsel yang terdampak, terutama sektor perhotelan yang terpaksa merumahkan pekerjanya.

Ada tiga daerah di Kalsel yang paling parah terdampak pandemi covid-19 terhadap pelaku usaha yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak selama masa pandemi covid-19.

Namun, seiring mulai melandainya kasus covid-19, di era tatanan baru ini sejumlah pelayanan publik mulai beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan bangkitnya sektor pariwisata diharapkan dapat turut memulihkan perekonomian daerah yang terpuruk akibat pandemi covid-19. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya