Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
LANGKAH kepolisian menembak enam laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek dinilai sebagai tindakan atas pelanggaran hukum. Pasalnya, penembakan tersebut dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengancam keselamatan aparat keamanan.
Hal ini disampaikan eksponen 98 yang tergabung dalam PPJNA 98, Barikade 98, Prodem 98, For Gema 77/78, KPPSMI, dan Pesantren Kebangsaan. Mereka yang tergabung dalam 'Masyarakat Sipil Cinta NKRI' itu pun mempertanyakan dorongan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPIF) yang diusulkan sejumlah pihak.
Baca juga: Serang Polisi Pakai Senpi, 6 Pendukung Rizieq Tewas Ditembak
Aktivis 98, Abdul Salam Nur Ahmad, menilai, peristiwa yang terjadi di Cikampek adalah penegakan hukum dari Polri atas aksi melawan dan akan mencelakakan aparat. Menurut dia, sangat tepat dan dibenarkan secara hukum untuk ditindak tegas, karena sudah merupakan aksi terorisme.
"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS, kita sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi aparat kepolisian tidak sembarangan melumpuhkan dengan tembakan kalau tidak terjadi aksi yang membahayakan petugas," katanya di Bandung, Jumat (11/12).
Dia menegaskan, sangat tidak tepat dibentuk TPIF atas peristiwa tol Cikampek KM 50 karena itu murni penegakan hukum. Dia pun meragukan keseriusan pihak-pihak yang mengaku aktivis HAM yang meminta dibentuknya tim tersebut.
"Saat kejadian di Sigli Sulteng dan yang dilakukan OPM di Papua, kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta. Ke mana politisi? Tidak menyerukan dilakukan investasi independen, padahal itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPIF atas peristiwa KM 50 Cikampek," kata dia seraya meminta Polri dan aparat penegak hukum lainnya melanjutkan proses hukum.
Ketua Barikade 98 Jabar, Budi Hermansyah, meminta semua pihak bersikap objektif. Dia menyontohkan, kerumunan massa Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pun melanggar HAM. "Jelas menyebabkan jadwal penerbangan terhambat. Itu melanggar HAM."
Dia menilai pihak-pihak yang mengusulkan tim tersebut tidak objektif. Aktivis 77/78, Syarif Bastaman, mengatakan, TPIF tidak perlu ada karena yang terjadi adalah provokasi sehingga berbuntut tindakan terukur dari kepolisian yang mengakibatkan meninggalnya enam anggota laskar. "Tinggal di internal polisinya saja. Apakah aparat itu melakukan pelanggaran atau tidak," kata Syarif. (BY/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved