Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 yang masih melanda Tanah Air saat ini membuat kebutuhan akan tenaga medis dan rumah sakit meningkat. Itu sebabnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menyarankan Pemkab untuk menggunakan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN untuk membangun rumah sakit.
“Tujuan dari PEN itu untuk mempersiapkan daerah dalam menghadapi pandemi covid-19. Jadi itu terkait langsung dengan pembangunan rumah sakit. Dan bisa juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anomi, Rabu (02/12).
Baca juga: Virus Korona, Jateng Siapkan 10 Rumah Sakit Rujukan
Program PEN, kata dia, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat. Pinjaman PEN dari Kementerian Keuangan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemberian pinjaman itu diperuntukan untuk pembangunan di daerah.
Gde Anom menambahkan bahwa pinjaman PEN sebenarmya tidak perlu persetujuan DPRD. Namun disarankan pihak eksekutif merancang dan menyusun pinjaman PEN sesuai dengan skema kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan pinjaman itu harus memenuhi prinsip taat peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabel, efisiensi, efektif, dan juga prinsip kehati-hatian”, pungkasnya. (RO/A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved