Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JUTAAN butir pil tanpa merek dan tanpa dokumen yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa melalui jasa paket cargo berhasil digagalkan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pil ini langsung disita petugas karena pengirima barang ini bukan instasi kesehatan dan dikawatirkan disalahgunakan.
Petugas yang saat itu tengah melaukan razia rutin mencurigai kardus yang dibungkus karung. Sebanyak 20 kardus besar pil tersebut langsung dista polisi, Jumat (25/3).
Polisi menyita pil yang diangkut dari Sumatra Selatan menuju Bekasi, Jawa Barat dengan pemilik bernama Joko. selain tidak bermerk dan tidak dilengkapi dokumen, penerima pil ini bukan sebuah instansi kesehatan. Kecurigaan petugas semakin tinggi karena pengiriman paket ini diambil sendiri dan tidak ditujukan ke alamat pengirimanya.
Polisi kemudian membongkar isi kardus tersebut ternyat terdapat dua jenis pil, yakni pil bentuk kaplsul dan pil bentuk tablet dalam kardus terdapat 1.000 botol dengan jumlah 1.000 butir per botol.
Sopir jasa kargo, Andi, menjelaskan pil tersebut diterima di pul Dakota Cargo Sumatra Selatan. Dirinya tidak mengetahui jika di dalamnya adalah pil yang tidak bermerk. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved