Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar rapat koordinasi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada Rabu (18/11) siang di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rapat tersebut menindaklanjuti kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1.765.000 yang ditetapkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebelumnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Sleman Sri Purnomo, Bupati Kulon Progo Sutedjo, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi.
Berdasar hasil rapat tersebut, ditetapkan UMK baru kabupaten/kota di DIY pada 2021 berdasarkan rekomendasi bupati/wali kota bersama dewan pengupahan masing-masing wilayah. "Struktur penentuan tersebut sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan bersama Apindo. Kalau dasar saya sendiri menggunakan data dari BPS sebesar 3,54% itu dan itu sudah clear," jelas Sri Sultan.
Wilayah yang mengalami persentase kenaikan UMK tertinggi yaitu Kabupaten Gunungkidul yakni 3,81% atau Rp65 ribu. Kenaikan UMK yang tertinggi dalam nilai rupiah ada di Kota Yogyakarta sebesar Rp65.531 atau 3,16%.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan UMK 2021 sudah secara resmi ditetapkan dan diatur melalui SK Gubernur. "Kabupaten/kota sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi. Selanjutnya hari ini 18 November 2020 telah ditetapkan dengan SK Gubernur No. 340/KEP/2020 yang mengatur tentang besaran UMK kabupaten/kota tahun 2021," jelas Baskara Aji.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi di DIY naik 3,54% pada kuartal ketiga walaupun masih minus 2,43% dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,7%.
Sebelum tutup buku pada Desember 2020, Sri Sultan berharap serapan APBD bisa dilakukan semaksimal mungkin untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Ia juga berharap realisasi pembebasan tanah untuk proyek tol bisa segera direalisasikan. (OL-14)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
“Kami ingin kerja sama dengan hotel-hotel, apabila suatu saat ada makanan yang masih bagus tapi tidak terkonsumsi dengan baik, kami siap jemput bola,"
"Semuanya (yang sempat mengungsi) sudah kembali (ke rumah) sekarang lagi pembersihan bekas lumpur-lumpur itu,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved