Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

UMK Kota Yogyakarta 2021 Tertinggi di DIY

Ardi Teristi
18/11/2020 20:27
UMK Kota Yogyakarta 2021 Tertinggi di DIY
.(MI/Ardi)

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar rapat koordinasi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada Rabu (18/11) siang di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rapat tersebut menindaklanjuti kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1.765.000 yang ditetapkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebelumnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Sleman Sri Purnomo, Bupati Kulon Progo Sutedjo, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi.

Berdasar hasil rapat tersebut, ditetapkan UMK baru kabupaten/kota di DIY pada 2021 berdasarkan rekomendasi bupati/wali kota bersama dewan pengupahan masing-masing wilayah. "Struktur penentuan tersebut sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan bersama Apindo. Kalau dasar saya sendiri menggunakan data dari BPS sebesar 3,54% itu dan itu sudah clear," jelas Sri Sultan.

Wilayah yang mengalami persentase kenaikan UMK tertinggi yaitu Kabupaten Gunungkidul yakni 3,81% atau Rp65 ribu. Kenaikan UMK yang tertinggi dalam nilai rupiah ada di Kota Yogyakarta sebesar Rp65.531 atau 3,16%.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan UMK 2021 sudah secara resmi ditetapkan dan diatur melalui SK Gubernur. "Kabupaten/kota sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi. Selanjutnya hari ini 18 November 2020 telah ditetapkan dengan SK Gubernur No. 340/KEP/2020 yang mengatur tentang besaran UMK kabupaten/kota tahun 2021," jelas Baskara Aji.

Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi di DIY naik 3,54% pada kuartal ketiga walaupun masih minus 2,43% dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,7%.

Sebelum tutup buku pada Desember 2020, Sri Sultan berharap serapan APBD bisa dilakukan semaksimal mungkin untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Ia juga berharap realisasi pembebasan tanah untuk proyek tol bisa segera direalisasikan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya