Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KELENTENG Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur sudah dibuka kembali untuk beribadah umat Konghucu, mulai Sabtu (14/11) di ruangan lithang konfusiani.
Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) ini sebelumnya ditutup sejak 28 Juli 2020, akibat konflik kepengurusan. Sembahyang perdana ini dihadiri oleh Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) H Wawan Djunaedi.
Dalam sambutannya, Wawan meminta agar tidak ada lagi kemelut yang mengakibatkan kelenteng kembali gaduh.
"Saya minta agar semua masalah bisa diselesaikan secara mediasi, dicari yang terbaik, sehingga yang menang adalah umat," pesan Wawan.
Ia menambahkan, keberadaan TITD adalah simbolis yang harus mengedepankan untuk kerukunan umat beragama. Sebab kelenteng Kwan Sing Bio merupakan yang menaungi tiga ajaran, yakni Tao, Konghucu, dan Buddha.
"Orang bisa masuk ke TITD, artinya secara keimanan bisa menerima keberagaman,” tegas Wawan.
Dalam kesempatan itu, Alim Sugiantoro Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban, menyambut baik saran dari Kemenag. "Kita sangat berterima kasih sama pak Wawan karena dia sangat antusias sekali untuk membimbing agama Khonghucu agar bisa bersatu dan menghormati agama lain,” terang Alim Sugiantoro.
Menurut Alim Sugiantoro, dia sepakat bahwa dinamika internal di kelenteng diselesaikan secara mediasi. Hal itu sudah dilakukan saat pembukaan kelenteng yang dilakukan oleh tiga tokoh berpengaruh yaitu Bos Maspion Grup Alim Markus, Bos Kapal Api Soedomo Mergonoto dan Paulus Welly Affandi (Wefan), Minggu (25/10).
"Jalur mediasi sudah ada, saat gerbang pintu kelenteng ini dibuka dengan melibatkan tiga tokoh untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Alim Sugiantoro.
Jika masih ada pihak yang mempersoalkan, jelas Alim, maka itu dipastikan hanya segelintir umat bukan suara mayoritas umat. Sebab, semua telah sepakat bahwa semua persoalan diselesaikan jalur mediasi demi kerukunan umat beragama.
"Saya sepakat semua masalah diselesaikan secara mediasi, dan saya kira persoalan sudah selesai,” pungkasnya.
Sembahyang yang dilakukan umat Konghucu ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. (OL-13)
Baca Juga: Kwan Sing Bio masih Jadi Rebutan
Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terpilih menjadi salah satu kabupaten mitra pelaksanaan program kemitraan Australia Indonesia melalui program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (Inovasi).
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jenu Sugihwaras di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dibuka. SPPG ini akan melayani program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 3.000 siswa.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyampaikan, jemaah calon haji Kabupaten Tuban tahun 2025 berjumlah 1.256 orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, mencatat nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun cukup signifikan.
Pemkab Tuban berkomitmen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Sebanyak 794 atlet tingkat sekolah dasar se-Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengikuti ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved