Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menerima audiensi dari Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Bali di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (11/11).
Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pergub No 67 Tahun 2017 tentang Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, satu dari sembilan anggota komite adalah dari anggota kepolisian sesuai amanat dalam Perda.
Wakil Ketua Komite Daerah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Bali I Nyoman Dana, selaku Wakil Ketua, menyampaikan kunjungan tersebut dalam rangka memohon petunjuk dan arahan terkait dengan rancangan kegiatan sebagai program kerja jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Baca juga: RSCH Klaten Gelar FGD Pelayanan Kesehatan di Masa Pandemi
I Nyoman Dana juga menyampaikan data disabilitas di Provinsi Bali ada sebanyak 11 ribu kasus dengan 5 jenis disabilitas antara lain tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan Autis.
Oleh karena itu, perlu ada perhatian khusus untuk penyandang disabilitas. Kurangnya aksebilitas, rendahnya tingkat pendidikan yang ditempuh, serta anggaran untuk penyediaan saana dan prasarana menjadi masalah yang dihadapi saat ini.
Pihak Komite juga menyampaikan apabila ada kasus yang melibatkan disabilitas agar ditangani secara khusus seperti pelayanan perempuan dan
anak serta agar disediakannya pelatihan bahasa isyarat kepada staf Kepolisian.
Kapolda Bali sangat mengapreasiasi dan mengupayakan agar penyandang disabilitas mendapat pelayanan dan akses yang baik di Polda Bali serta pemberian 1.000 paket sembako kepada penyandang disabilitas dalam rangka HUT Brimob. (OL-1)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved