Kota Pekanbaru Optimistis Retribusi Sampah 2020 Capai Rp5,2 Miliar

Mediaindonesia.com
03/11/2020 20:15
Kota Pekanbaru Optimistis Retribusi Sampah 2020 Capai Rp5,2 Miliar
Ilustrasi : sampah plastik di TPA.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/h )

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyatakan optimistis bisa mencapai target perolehan retribusi sampah tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp5,2 miliar itu antara lain dengan dukungan tenaga pemungut sampah.

"DLHK Pekanbaru menerjunkan 200 petugas yang melakukan pemungutan retribusi sampah langsung ke rumah-rumah warga, dan masyarakat bisa langsung membayar ke petugas DLHK, itu," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari objek retribusi sampah periode Januari-Oktober 2020 sebesar Rp4,9 miliar dan diyakini bisa memenuhi pencapaian target itu karena masih ada dua bulan lagi.

Ia menyebutkan, untuk setiap bulan saja jumlah retribusi sampah yang didapat mencapai Rp500 juta lebih.

"Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan surat keputusan Wali Kota Pekanbaru, tentang peralihan pungutan retribusi sampah. Pemungutan yang sebelumnya menjadi tugas Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW) kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," katanya.

Peralihan tugas itu sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 52 tahun 2020, yakni 9 Januari 2020 dan masyarakat dilarang membayar retribusi sampah kepada oknum tertentu selain petugas DLHK.

Bagi petugas DLHK dibekali surat perintah penarikan, mereka memiliki ID card, baju, rompi serta nama dan asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni DLHK Kota Pekanbaru.

Untuk potensi pemungutan sampah berdasarkan data penduduk dari Disdukcapil yakni 263.607 Kepala Keluarga (KK) dan jumlah tersebut bisa bertambah hingga 380 ribu KK. Retribusi sampah di Kota Pekanbaru sesuai Perwako nomor 48 tahun 2016 adalah untuk kelas rumah tangga, ada tiga tingkatan yakni Rp5 ribu untuk masyarakat tidak mampu, Rp7 ribu untuk masyarakat menengah dan Rp10 ribu untuk rumah tangga mampu.  (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya