Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Limbah Medis Covid-19 di Palembang Ditangani Sesuai Prosedur

Dwi Apriani
02/11/2020 09:48
Limbah Medis Covid-19 di Palembang Ditangani Sesuai Prosedur
Ilustrasi--Petugas bersiap melakukan proses pembakaran limbah medis dengan menggunakan mesin incinerator.(ANTARA/M Ibnu Chazar)

PENGELOLAAN limbah medis dari proses penanganan covid-19 di Kota Palembang sudah ditangani sesuai dengan prosedur yang ada. Sehingga limbah medis tersebut tidak menyatu dengan limbah rumah tangga.

Dinas Kesehatan Kota Palembang melibatkan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis padat dan cair sisa penanganan covid-19.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang Mirza Susanty mengatakan limbah medis, terutama dari Puskesmas yang menyediakan rapid test tidak dibuang sembarangan melainkan dikelola pihak ketiga.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh di Jayapura Diminta Bantu Sosialisasi

"Karena keterbatasan fasilitas, kami bekerja sama dengan PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Jadi, merekalah yang membawa sampah medis di Puskesmas ke pusat pemusnahan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkap Mirza.

Teknis pengumpulan limbah itu yakni, selain dari jika limbah Puskesmas langsung diangkut pihak ketiga, sementara limbah medis rumah tangga, sisa warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dikumpulkan di dalam sebuah drum kemudian diberi label untuk membedakan sampah medis dengan sampah yang lain.

"Baru setelah itu petugas Puskesmas yang membawakan limbah ke TPS di Puskesmas dan untuk diangkut pihak ketiga," kata Mirza.

Dari 41 Puskesmas di Palembang yang berada di naungan Dinkes, hanya sebagian yang melayani rapid tes. Jumlah sampah yang dikumpulkan tidak terlalu signifikan. Dalam satu bulan, limbah medis yang terkumpul kurang lebih 162 kilogram.

"Limbah B3 medis padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, hazmat, dan lain sebagainya dalam satu bulan bisa 162 kilogram. Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga selalu melaporkan kepada kami soal jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya