Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat terpaksa menelan kekecewan. Pasalnya, upah minimum tahun depan akan tetap sama seperti pada 2020.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang upah minimum 2021, bahwa upah tahun depan masih sama dengan yang saat ini berlaku. Itu artinya, besaran upah di Cimahi akan tetap di angka Rp3.139.274,74.
Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin menyatakan, dengan keluarnya keputusan tidak naiknya upah minimum 2021 menandakan bahwa pemerintah sama sekali tidak memihak kaum buruh. "Kecewa sekali, padahal kami sangat berharap upah tahun depan naik 8 persen," kata Asep, Selasa (27/10).
Pihaknya mengancam akan melakukan aksi apabila keputusan upah minimum tidak segera dicabut. Menurut Asep, keputusan ini menjadi hadiah terpahit setelah sebelumnya pemerintah bersama DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
"Produk hukum tersebut ditentang buruh. Undang-undang itu saja masih masalah, sekarang memunculkan masalah baru," ujarnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Uce Herdiana mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat edaran upah minimum tahun 2021. "Kami sudah terima surat edarannya. Isinya upah minimum tahun depan masih sama dengan upah minimum 2020," terangnya.
Langkah selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan rapat pleno bersama Dewan Pengupahan dalam waktu dekat. Hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi, untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat.
"Meski sudah ada edaran tetap harus diplenokan. Sudah ada hasil pleno, diusulkan ke wali kota untuk diusulkan ke gubernur dan ditetapkan sebagai UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten)," ungkap Uce.
Diakuinya, keputusan ini tentunya membuat para buruh kecewa. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena keputusan sudah dibuat pemerintah pusat. "Buruh kan pasti inginnya naik, tapi kan sudah ada edarannya," jelasnya. (R-1)
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved