Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Masyarakat Diimbau Liburan di Rumah Saja

Dwi Apriani
27/10/2020 04:05
Masyarakat Diimbau Liburan di Rumah Saja
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumsel dr Iche Andriani Liberty.(Dwi Apriani )

MESKI pemerintah menetapkan libur cuti bersama pada 28-30 Oktober, masyarakat diimbau sebaiknya menikmati waktu libur di rumah saja, terutama bagi kelompok berisiko tinggi atau rentan. Namun, masyarakat yang tidak bisa lagi membendung hasrat ingin berwisata atau pulang kampung sebaiknya memperhatikan dua hal penting. Pertama, kondisi fisik harus benar-benar dipastikan sehat. Kedua, hindari berlibur di kawasan zona merah.

Pendapat tersebut disampaikan ahli epidemiologi Sumatra Selatan (Sumsel), Iche Andriany Liberty, kemarin.

"Masyarakat yang akan berwisata wajib terapkan protokol kesehatan ketat. Ketersediaan fasilitas cuci tangan pun harus ada di tempat wisata, kawasan rest area, atau SPBU," tambahnya.

Hal senada disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru. Menurutnya, waktu libur jangan diartikan sebagai bebas sehingga mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi. "Manfaatkan waktu libur untuk hal produktif," tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bersama Polresta dan jajaran TNI setempat membentuk empat posko di perbatasan Banyumas untuk mengantisipasi munculnya klaster liburan panjang. Bahkan, di empat titik tersebut bakal dilaksanakan tes cepat dan tes usap secara acak.

"Memang jumlahnya tidak banyak, tetapi setidaknya kita tahu bahwa mereka yang masuk ke Banyumas tidak mambawa virus," ujar Bupati Banyumas Achmad Husein.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menambahkan, empat titik yang menjadi posko tersebut memang sebagai lokasi pemeriksaan kendaraan yang lewat.

 

Maksimum 50%

Untuk mencegah lonjakan penyebaran covid-19 saat cuti bersama dan libur panjang, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, segera membuat imbuan protokol kesehatan.

"Harus ada pembatasan jumlah wisatawan ke setiap objek wisata. Maksimal 50% dari kapasitas," jelas Penjabat Sementara Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachmin.

Seperti halnya Banyumas, lajutnya, Pemkab Cianjur juga akan mengoptimalkan check point di titik-titik perbatasan. Pemkab Cianjur akan menempatkan personel gabungan dibantu Polri, TNI, serta Satpol PP.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan di Kabupaten Cianjur ada tiga titik rawan pintu masuk utama wisatawan ke Cianjur dari luar daerah. Lokasinya berada di Puncak yang berbatasan dengan Bogor, Gekbrong yang berbatasan dengan Sukabumi, dan Haurwangi yang berbatasan dengan Bandung.

"Di tiga titik utama pintu masuk ke Cianjur, mungkin akan dilakukan screening berupa tes cepat ataupun tes usap. Baik masyarakat maupun wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Sementara itu, Pasar Beringharjo, Yogyakarta, juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan saat libur panjang di akhir Oktober.

"Kami memastikan alur dan arah berjalan konsumen agar tidak berpapasan. Pengunjung yang datang ke Pasar Beringharjo Yogyakarta juga akan ditempel stiker saat masuk," ujar Kepala Bidang Pengembangan Penataan dan Pendapatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo, Minggu (25/10). (LD/AU/BB/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya