Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan menggagalkan pencurian ikan atau ilegal fishing yang dilakukan nelayan China yang menggunakan KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, upaya pencurian ikan terjadi pada Sabtu, 19 Maret 2016. Kapal berhasil dihalau oleh kapal satgas KP Hiu 11 yang diawaki tiga orang. Satgas juga sempat memberikan tembakan peringatan.
"Target Operasi (TO) Kemudian dikejar dan diberhentikan, namun kapal tidak mau berhenti. Pihak Kapal pengawas lalu memberikan tembakan peringatan, namun kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig zag, sehingga KP Hiu 11 mendekat dan tidak bisa menghindari tabrakan," kata Susi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, no. 26, Jakarta Selatan, Minggu (20/3).
Susi menjelaskan, sebelumnya tiga orang personel KP Hiu 11 melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan delapan ABK kapal tangkapan, kemudian kedelapan ABK tersebut dipindahkan ke KP Hiu 11.
Pemeriksaan dan pemindahan ABK kapal tangkapan ke Hiu 11, dipimpin komandan kapal pengawas La Edi dan selanjutnya kapal tersebut dibawa.
"Dalam perjalanan pengawalan, tiba-tiba satu kapal Coastguard China mengejar. KP Hiu 11 mencoba menghubungi lewat radio dan tidak ada jawaban, kemudian KP Hiu 11, menghubungi Lanal untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut," beber Susi.
Susi kembali mengatakan, dalam pengejaran, kapal Coastguard China dengan kecepatan 25 knots berhasil mendekat dan menyorot dengan lampu sorot, kemudian menabrak kapal tangkapan, setelah kapal tangkapan berhenti dan melihat ada tiga orang anggota KP Hiu 11, merekapun tidak jadi naik, namun tetap mengawasi.
Karena kapal tangkapan rusak, akibat ditabrak, tiga personel KP Hiu 11 memutuskan kembali ke KP Hiu 11, dan meninggalkan kapal tangkapan.
"Coastguard China merapat ke kapal tangkapan pada tanggal 20 Maret 2016 pukul 01.45 WIB. Kemudian KP Hiu 11 meninggalkan kapal tangkapan tersebut, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," jelas Susi.
Susi menjelaskan pada saat kapal hendak di-adhoc, salah satu ABK kapal tangkapan mencoba menarik kemudi sehingga personel KP Hiu 11 bernama Apyam Mey Kabarek mengambil alih dan memerintahkan yang bersangkutan untuk duduk.
“Proses adhock ke Natuna atau Pontianak, sesuai perkembangan situasi lapangan dan berkordinasi dengan Lanal Ranai. Kapal tangkapan selanjutnya dikawal oleh Lanal keluar dari perbatasan," lanjut Susi.
Atas hal tersebut, Susi mengatakan jika seluruh awak kapal pengawas selamat, dan delapan ABK China masih dibawa oleh KP Hiu 11 dan diarahkan ke Pulau Tiga Natuna untuk proses lebih lanjut.
"Besok saya akan menemui Kedubes China untuk ngobrol agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kita menghormati mereka, dan seharusnya mereka juga menghormati kita. Dan Pemerintah China seharusnya melarang kapalnya menangkap ikan di negara kita, kalau tidak bisa dilakukan, ini akan mengundang insiden yang tidak diinginkan," tegas Susi. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved