Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Muba dan TNI-Polri Perketat Penanganan

Dwi Apriani
16/10/2020 11:42
Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Muba dan TNI-Polri Perketat Penanganan
Ilustrasi--covid-19(Medcom)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin bersama TNI-Polri terus gencar dan berkomitmen memperketat wilayah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dalam demi keselamatan dan keamanan masyarakat.

Untuk itu, dari mulai menghadapi pandemi covid-19, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan terus menyosialisasikan dan melakukan langkah persuasif kepada masyarakat Muba.

Dalam Rapat Teknis Perkembangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muba, Jumat (16/10), Sekda Muba Apriyadi meminta semua stakeholder terkait
bertindak terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Tanggulangi Efek Covid, Pemprov Babel Bagi 5.000 Kemasan untuk UKM

"Seperti yang telah diketahui, saat ini, kasus covid-19 di Muba mengalami peningkatan. Untuk itu, sesuai dengan protokol kesehatan,
masyarakat, pengendara bersama penumpang, harus dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan wajib pakai masker. Lepas dari itu, kita berharap masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba mengingatkan 227 Kades di wilayah Kabupaten Muba untuk terus mengampanyekan protokol kesehatan di desanya, seperti contohnya tidak diperbolehkan membuka hajatan pernikahan dan lainnya sebagainya.

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Apriyadi meminta agar mengingatkan para guru di wilayah Kabupaten Muba untuk tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah dan jika masih ada yang melanggar agar diberikan sanksi tegas.

Dan untuk perkantoran, mulai Senin (19/10), ASN diberlakukan work from office (WFO) hanya 25%. Jika ada OPD yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.

"Berdasarkan perintah Pak Bupati, saya minta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Sekayu melakukan langkah-langkah persuasif. Mengenai antisipasi penanganan, kita persiapkan tempat penampungan perawatan. Maka rumah sehat yang sekarang di mess dialihkan di wisma atlit. Mess dijadikan rumah sakit darurat sedangkan Rusunawa akan kita siapkan untuk pasien OTG. Karena tenaga medis dan paramedis sudah ada yang terpapar," ungkapnya

Sementara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga stamina dan kesehatan dengan minum vitamin
dan selalu berolahraga guna mencegah penularan.

"Kami siap 24 jam membantu pemerintah melakukan upaya penekanan penyebaran covid-19 ini. Dan kami akan terus besinergitas melakukan pemantauan sampai ke pelosok desa bahkan akan berlaku sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tegas Erlin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya