Tingkat Pelanggaran Protokol Kesehatan di Cianjur Turun

Benny Bastiandy
14/10/2020 16:43
Tingkat Pelanggaran Protokol Kesehatan di Cianjur Turun
Ilustrasi(DOK MI)

OPERASI yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sampai terus digencarkan. Hasil evaluasi, perilaku masyarakat cenderung mulai berubah dengan meningkatnya kesadaran mereka menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, menuturkan satu di antara efektifnya pelaksaanaan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 yaitu mulai berkurangnya jumlah pelanggar. Saat ini, kata Hendri, rata-rata di setiap check point jumlah pelanggar di kisaran 10-30 orang.

"Jumlah sebanyak 10-30 orang pelanggar itu cenderung stagnan. Ini bisa kami artikan, masyarakat sekarang mulai menyadari pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah," kata Hendri, Rabu (14/10).

Tapi Hendri tak menafikan masih ada yang kena jerat razia masker. Rata-rata mereka beralasan karena lupa. "Mereka kebanyakan yang lupa memakai masker itu kalangan milenial," ujarnya.

Operasi Yustisi melibatkan berbagai elemen. Selain Satpol PP, terdapat juga unsur Polri dan TNI, BPBD, Sundenpom, PMI, serta elemen organisasi taktis lainnya. Di Kabupaten Cianjur, Operasi Yustisi digelar di sejumlah titik check point, terutama di ruas jalan protokol.

"Sekaligus juga kita edukasi dan sosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat masa pandemi seperti sekarang. Saya kira, sejauh ini masyarakat sudah paham upaya-upaya melakukan pencegahan penularan covid-19 melalui 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak saat di kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir," terang Hendri.

Hendri menyebutkan, selain pejalan kaki dan pengendara, target razia penerapan protokol kesehatan juga menyasar pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, kedai, kafe, dan sejenisnya. Saat ini mulai disosialisasikan juga menyangkut sanksi administrasi dan denda kepada masyarakat.

Bagi pelanggar protokol kesehatan di tempat usaha, kata Hendri, diberlakukan juga penerapan sanksi. Bentuk sanksinya tergantung tingkat pelanggarannya. "Pelanggaran paling berat bisa kena segel. Makanya, kami mengingatkan agar pengelola, pelayan, maupun pengunjung selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya