Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Merciana Djone mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis (IG) di daerah masing-masing agar mendapat perlindungan hukum.
"Misalnya ada orang yang meniru motif tenun ikat. Kalau motif itu sudah ada sertifikat IG, orang yang meniru itu bisa dipidana," kata Merciana Djone kepada Media Indonesia, Selasa (13/10).
Pelindungan hak atas kekayaan intelektual (HKI) dilakukan secara personal dan komunal. Untuk personal, seperti hak cipta lagu, gambar maupun seni ukir. Untuk komunal, antara lain, indikasi geografis atau kekayaan intelektual komunal yang meliputi sumber daya alam, barang kerajinan tangan, dan hasil industri atau merek desain industri.
Baca juga: Bisnis Energi Jadi Solusi Kala Wisata Alam Stagnasi Saat Pandemi
Merciana menyebutkan NTT memiliki beragam sumber daya alam dan kerajinan tangan namun seluruhnya belum didaftarkan.
"Kalau sudah didaftarkan dan ada orang mau seperti motif tenun ikat itu, bisa dikasih dalam bentuk hibah," ujarnya.
Saat ini, baru sejumlah sumber daya alam telah didaftarkan di Kemenkumham NTT dan telah memperoleh sertiikat IG yakni Vanili Alor, Kopi Bajawa, Kopi Arabika Ruteng Manggarai Flores, Gula Semut, dan Jeruk Keprok.
Hanya saja, tambah Merciana, Jeruk Keprok terancam musnah sehingga sertifikat IG-nya terancam dicabut.
Untuk barang kerajinan, dari 137 motif tenun ikat di NTT sampai saat ini baru 20-an motif yang terdaftar yakni Tenun Ikat Maumere sebanyak 11 motif, Tenun Ikat Alor juga sebanyak 11 motif, namun dua di antaranya songket.
"Kelemahan kita kalau tidak ada sertifikat IG dan ada orang jiplak atau tiru, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Selain itu, tambah Merciana, masih ada sejumlah barang kerajinan yang sedang diproses untuk memperoleh sertifikat IG antara lain berasal dari Flores Timur, Malaka, Sumba Timur, dan Belu.
"Saya bersyukur ada beberapa kabupaten langsung bikin Perda penyelengaraan perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Merciana juga minta kepada pemerintah daerah supaya ekspresi budaya tradisional (EBT) juga didatarkan supaya dilindungi.
"Jangan sampai seperti Reog Ponorogo yang diklaim oleh Malaysia," katanya. (OL-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved