Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Traffic Attitude Record, Inovasi Terbaru dari Polres Tulungagung

RO/Micom
22/9/2020 18:49
Traffic Attitude Record, Inovasi Terbaru dari Polres Tulungagung
Peresmian program TAR di Polres Tulungagung(dok polres tulungagung)

DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Latif Usman melaunching program Traffic Attitude Record (TAR) di Ruang Tribrata Polres Tulungagung, Senin (21/9).

Peresmian program hasil inovasi Polres Tulungagung ini disaksikan Kapolres Tulungagung AKB Eva Guna Pandia, Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, serta sejumlah PJU Polres Tulungagung  dan jajaran OPD Kabupaten Tulungagung.

Latif Usman mengatakan, program TAR sengaja didesain untuk memaksa masyarakat patuh dan  tertib berlalu lintas. Secara teknis, setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor akan terekam perilakunya secara otomatis jika melakukan pelanggaran lalu lintas, menyebabkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), hingga terlibat lakalantas.

“Fokus program ini semata untuk menekan jumlah lakalantas sekaligus meminimalisir fatalitas korban,” kata Latif Usman.

Bagi pengguna jalan yang melanggar administrasi, kata Latif, secara otomatis dia akan mendapat poin 1. Jika menyebabkan kemacetan, dia mendapat poin 3. Selanjutnya, jika menyebabkan lakalantas, maka dia akan mendapat poin 5.

Dari sekian poin tersebut nantinya terakumulasi hingga lima tahun. Bagi pelanggar saat mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), maka poin yang terekam tersebut menjadi dasar perpanjangan dengan ujian ulang atau tidak.

“Jika jumlah poinnya selama lima tahun terakhir terakumulasi di bawah 12, maka bisa memperpanjang SIM tanpa ujian,” tambahnya.

Latif juga menegaskan jika jumlah poinnya di atas 12, maka pengendara tersebut harus mengikuti ujian ulang. "Ya harus proses seperti mengurus SIM baru, termasuk menjalani ujian tulis dan praktik,” tegasnya.

Dengan demikian, pemilik SIM akan lebih bertanggungjawab atas kompetensi dan lisensi yang dia pegang. "Untuk wilayah Jawa Timur, program semacam ini hanya ada di Tulungagung,” tuturnya.

Dalam kurun waktu sebulan ke depan, Latif mengatakan pihaknya akan mengevaluasi program TAR tersebut. Jika hasilnya nyata bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, kata dia, inovasi tersebut akan menjadi pilot project dan diberlakukan di seluruh Jawa Timur.

“Kelebihan dari sistem TAR ini adalah menggunakan NIK yang bisa merekam di seluruh Indonesia dan terhubung dengan SKCK,” ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, selain untuk mendukung program pemerintah tentang single identity number, program TAR juga salah satu upaya menekan angka lakalantas.

Itu sebabnya, dia berharap sistem tersebut dapat membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas. “Kita tekankan etika saat berkendara, yaitu saling menghargai sesama pengguna jalan lainnya,” katanya.

Selain menekan angka kecelakaan lalulintas, dia juga berharap program tersebut dapat mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Menurut Aris, teknis penerapan program TAR melalui program E-Tilang yang sudah berlaku. Dengan demikian, semua pelanggar yang kena tilang secara otomatis datanya akan masuk ke sistem TAR yang juga disinkronisasi dengan data di SKCK.

“Untuk mengeceknya setiap anggota nanti kita bekali aplikasi di ponsel android. Kemudian tinggal memasukkan NIK atau nomor ranmor, otomatis keluar riwayatnya,” jelasnya.

Untuk mengetahui seseorang atau ranmor pernah melanggar apa, dimana, dan kapan saja, petugas bisa mengecek jenis pelanggarannya seberapa banyak yang tercatat.

“Kalau jumlah pelanggarannya banyak, berarti yang bersangkutan ini memiliki perilaku berkendara yang kurang baik dan menjadi pertimbangan tersendiri bagi kami,” imbuhnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya