Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Nyabu di Ruang Sidang DPRD, Sekwan Jeneponto Ditangkap

Sulaiman Nai/Metrotv
16/3/2016 22:05
Nyabu di Ruang Sidang DPRD, Sekwan Jeneponto Ditangkap
(ANTARA/IRFAN ANSHORI)

SEORANG Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap Satuan Narkoba Polres Jeneponto karena diduga baru saja menggunakan narkoba di kantornya. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu sachet sabu disimpan di saku baju pelaku serta sebuah alat isap.

Hasanuddin Turatea, 49, ini merupakan pejabat Sekwan . Ia ditangkap di kantornya, tepatnya di ruang persidangan DPRD.

Penangkapan Hasanuddin dilakukan karena diduga baru saja selesai mengonsumsi sabu-sabu di dalam ruangannya. Saat ditangkap di ruang siding ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik kecil diduga berisi sabu serta alat isap di saku baju batik yang digunakan pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan tiga buah korek gas dan sebuah dompet milik pelaku.

Penangkapan Hasanuddin ini menambah daftar panjang pegawai negeri sipil di Kabupaten Jeneponto yang menggunakan sabu-sabu selama dua tahun terakhir ini.

Kini Hasanuddin sedang diamankan di ruang tahanan narkoba Polres Jeneponto untuk pengembngan lebih lanjut. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya