Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JUMLAH warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Sidoarjo cenderung turun, setelah dilakukan beberapa kali penindakan dan sanksi denda.
Seperti saat dilakukan operasi yustisi di kawasan Taman Pinang Indah dan Alun-alun Sidoarjo, pada Sabtu malam (19/9), petugas gabungan hanya menjaring 20 warga yang tidak mengenakan masker. Di sejumlah tempat yang biasa ramai saat Sabtu malam, warga rata-rata sudah sadar untuk mengenakan masker.
KTP milik 20 orang pelanggar prokes tersebut disita petugas dan dikenai tindak pidana ringan. Para pelanggar akan mengikuti sidang di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Sidoarjo pada Kamis mendatang (24/9).
“Di akhir pekan biasanya banyak aktifitas warga di luar rumah. Melalui kesempatan ini kami lakukan operasi yustisi penegakan disiplin terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Lokasi tidak hanya di wilayah Kota Sidoarjo, namun juga dilakukan serentak seluruh jajaran,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji yang memimpin langsung jalannya operasi, Minggu dinihari (20/9).
Menurut Sumardji, masyarakat Sidoarjo semakin patuh dan disiplin menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari. Dia mengimbau masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran covid-19. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved