Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pelaku Penusukan Sempat Halusinasi Didatangi Syekh Ali Jaber

Rahmatul Fajri
14/9/2020 17:15
Pelaku Penusukan Sempat Halusinasi Didatangi Syekh Ali Jaber
Ilustrasi(Dok.MI)

POLRESTA Bandar Lampung masih memeriksa Alpin Adrian, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi kajian di Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyebut hasil pemeriksaan terhadap Alpin Adrian, melakukan aksinya secara spontan dan sempat berkhayal pernah didatangi Syekh Ali Jaber.

Rezky mengatakan dari keteranganya, pelaku mengaku sempat berhalusinasi didatangi oleh Syekh Ali Jaber setahun yang lalu. Sejak halusinasi itu, dia lalu mengikuti ceramah-ceramah Syek Ali melalui media sosial Youtube.

Namun, halusinasi itu malah berujung pada penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Begitu mendengar dari Masjid ada yang mendengar Syekh Ali Jaber, nah tidak lama dari situ dia ke dapur untuk mengambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu," kata Rezky, Senin (14/9).

Meski demikian, Rezky menegaskan pihaknya tidak percaya dengan pengakuan pelaku. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.

Akibatnya, Syekh Ali Jaber mengalami luka pada bagian lengan sebelah kanan akibat tusukan senjata tajam pelaku.

Dari keterangan orang tua, pelaku mengidap gangguan jiwa sejak 2016 lalu. Namun, saat ini polisi masih mendalami pengakuan itu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya