Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana 1 Tahun

Heri Susetyo
10/9/2020 17:00
Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dipidana 1 Tahun
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran.(MI/Heri Susetyo)

KAPOLDA Jatim Irjen M Fadil Imran mengingatkan masyarakat untuk tertib mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi untuk meredam penyebaran covid-19. Bahkan mereka yang diketahui terdeteksi positif covid-19 yang seharusnya melakukan isolasi namun tetap keluar rumah dan berkerumun, bisa dikenai Undang-undang Karantina Kesehatan dan dikenai pidana satu tahun.

Kapolda mengatakan hal ini saat Kampanye Penggunaan Sekaligus Pembagian Masker Dalam Rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (10/9).

Selain dihadiri Forkopimda Jatim, acara ini juga dihadiri Forkopimda Kota Surabaya, perwakilan dua bakal pasangan calon Wali Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, serta elemen masyarakat.

"Apabila kita tahu bahwa kita terkonfirmasi positif dan kita tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina," kata kapolda.

Menurut Fadil, kegiatan ini juga sebagai warning bahwa angka covid-19 secara nasional masih tinggi. Bahkan di Jakarta seperti diinformasikan sejumlah media akan menerapkan kembali PSBB.

Kapolda berharap di Jatim jangan sampai menerapkan PSBB kembali, karena sangat berdampak pada roda perekonomian. Agar PSBB tidak diterapkan lagi, masyarakat harus biasa dengan gaya hidup baru bermasker.

Apalagi sebentar lagi ada pelaksanaan pilkada serentak di 16 kabupaten dan tiga kota di Jatim, harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Sebab apabila tidak disiplin protokol kesehatan, dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru.  Semua parpol pendukung, kata Fadil, bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

"Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat," kata Kapolda.

Fadil menambahkan, pihaknya secara internal di jajaran Polda Jatim juga berupaya mencegah penyebaran covid-19. Di antaranya pemeriksaan kesehatan anggota, dan yang mempunyai riwayat sakit diperintahkan untuk bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan demi melindungi keluarga dan teman kerja.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran saya baik di Polres maupun di Polda, jika mempunyai riwayat sakit, sebaiknya tidak masuk kantor dan cukup bekerja dari rumah. Hal ini untuk melindungi keluarga dan teman kerja," katanya.

Kapolda berharap, agar tidak menyepelekan gerakan yang sederhana ini. Bahkan gerakan seperti ini harus digelorakan agar semangat menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, penanganan covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh TNI/ Polri dan pemerintah saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Minimal harus tertib menerapkan protokol kesehatan.

Diakhir acara, Kapolda bersama Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, serta Forkopimda yang lain membagikan masker secara simbolis. Masker dibagikan kepada perwakilan elemen masyarakat seperti pengemudi ojek online, Banser, Bonek, Pagar Nusa dan PSHT. Selain itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan penerapan protokol kesehatan Forkopimda Jawa Timur dan Perwakilan dari parpol serta bakal calon Wali Kota Surabaya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya