Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BENCANA kekeringan yang melanda Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mengkhawatirkan. Sejumlah warga di daerah itu mulai kelaparan dan bertahan hidup dengan terpaksa mengkonsumsi ubi hutan beracun. Seperti dialami oleh warga yang ada di dua dusun yakni dusun Ladubewa dan dusun Watuwa yang berada di Desa Done, Kecamatan Magepanda. Mereka terpaksa mengkonsumsi ubi hutan beracun akibat kekeringan dan gagal panen yang melanda desa itu.
Salah satu warga Dusun Ladubewa, Bernadeta Baro saat ditemui mediaindonesia.com, Kamis (10/9) mengatakan akibat kekeringan dan gagal panen dirinya bersama keluarga lainnya terpaksa mulai masuk hutan untuk mencari ubi beracun sejak bulan terakhir ini untuk dikonsumsi.
"Kami kehabisan beras. Seluruh tanaman yang kami tanam itu gagal panen akibat dari kekeringan. Jadi untuk bisa makan sehari-hari, setiap pagi kami harus pergi ke hutan untuk mencari ubi beracun. Ubi itu diolah menjadi makanan sebagai pengganti beras," papar Bernadeta.
Untuk bisa dikonsumsi, ubi tersebut terlebih dahulu dibersihkan dengan cara dipotong tipis -tipis. Kemudian singkong harus direndam dengan air garam selama satu malam untuk menetralkan racun ubi.
"Sesudah direndam dengan garam semalam, ubi itu dibersihkan lagi dan langsung dijemur. Jika sudah kering, barulah ubi itu diiris tipis-tipis, kemudian dimasak dengan cara dikukus dan kemudian kita konsumsi," tandas dia.
Hal yang sama juga disampaikan Sisilia Laju mengungkapkan sudah sebulan terakhir ini, ia dan puluhan warga lain di Kampung Ladobewa masuk ke hutan di pinggir kampung untuk mencari ubi tersebut. Menurutnya sudah puluhan tahun lamanya warga di dusun tersebut meninggalkan kebiasaan mencari ubi beracun itu. Namun baru tahun ini mereka kembali makan ubi beracun akibat kehabisan pangan karena kekeringan dan gagal panen.
"Ubi ini memang mengandung racun karena warga di sini mengetahui cara mengolahnya, sehingga bisa menghilangkan racunnya. Kami terpaksa olah ubi itu karena stok pangan kami sudah tipis. Kami makan ubi itu sebagai pengganti beras. Ubi yang kami ambil di hutan itu bisa untuk stok pangan selama seminggu," ujar Sisilia Laju.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Ladobewa, Kanisius Garu mengungkapkan sesuai pendataan yang dilakukan pihaknya, saat ini ada 25 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Ladobewa dan 2 KK di Dusun Watuwa mengkonsumsi ubi hutan beracun itu.
baca juga: Tembok Keraton Terbuka untuk Petani
Warga sampai masuk ke hutan untuk mencari ubi beracun itu dikarenakan kebiasaan orang tua zaman dahulu. Ketika mengalami rawan pangan, ubi di hutan adalah pangan cadangan. Pada musim tanam 2019, kebanyakan petani di wilayah RT 10 Dusun Ladobewa merupakan petani lahan kering yang menanam awal Januari. Namun di akhir Maret 2020 hujan telah berhenti.
"Akibat hujan berhenti ini, jagung dan padi yang sementara berbunga menjadi kering. Sampai akhir April mulai hujan lagi, padi dan jagung yang kering sudah gagal panen. Saya lihat persedian makanan berupa jagung dan beras di lumbung setiap rumah yang kami sebut kebo ini sudah menipis sekali. Terpaksa masuk hutan," kata Kanisius Guru. (OL-3)
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved