Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan ketentuan mencatat nomor polisi (nopol) atau pelat kendaraan pengguna solar subsidi oleh petugas SPBU. Hal itu dilakukan di Sumatera Barat (Sumbar) agar kuota solar subsidi tidak jebol.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04 tahun 2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu Oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang Atau Barang.
“Sebanyak 75 SPBU yang sudah terdigitalisasi, akan melakukan input rekap langsung pengisian Solar sesuai yang ditetapkan BPH Migas," ungkap Unit Manager Communication, Relation, & CSR MOR Roby Hervindo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/9).
Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi 2020 telah ditetapkan oleh BPH Migas melalui ketentuan Nomor 03 tahun 2019. Roby mengatakan, Jumlah kebutuhan kuota Solar subsidi, diajukan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Meski jumlahnya telah dipatok, data menunjukkan tren realisasi penyaluran Solar subsidi di Sumatera Barat terus melebihi kuota.
Baca juga : Sejarawan: Puan Harus Belajar Sejarah Sumatra Barat
Roby menyebut pada 2018, realisasi penyaluran menembus 437 juta liter, berlebih satu juta liter dibanding kuota 436 juta liter. Pun di tahun 2019, realisasinya melewati kuota sebesar 444 juta liter atau 111,7 persen, dibanding kuota 436 juta liter
Aturan BPH Migas juga mengendalikan konsumsi Solar subsidi. Kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter per kendaraan. Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak mengisi 80 liter perkendaraan.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam paling banyak mengisi 200 liter/hari/kendaraan.
"Pengendalian konsumsi ini mulai kami terapkan di seluruh SPBU Sumbar. Sebagai dampak penerapan ketentuan pencatatan nopol, di beberapa SPBU terjadi antrian. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkas Roby. (OL-7)
PERTAMINA menyiapkan 78 mobil tangki alih suplai pengangkut BBM yang dikerahkan ke wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, pasca penutupan jalan nasional di Jalur Gumitir, Banyuwangi.
Komoditas pangan olahan sagu milik Sasagu siap menembus pasar internasional. Beberapa produk seperti kue dan kukis telah dilirik pembeli potensial dari Australia, Jerman dan Jepang.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan kuota dan skema subsidi motor listrik 2025 secara terbuka.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved