Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Langgar Prokol Kesehatan, para Paslon Harus Ditindak Tegas

Mediaindonesia.com
01/9/2020 12:15
Langgar Prokol Kesehatan, para Paslon Harus Ditindak Tegas
Semua paslon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020 diharapkan mematuhi prokotol kesehatan.(Dok.Ist)

PANDEMI covid-19 di Tanah Air belum juga reda. Itu sebabnya para bakal calon pemimpin daerah dalam Pilkada serentak 2020 diminta mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, tingkah laku mereka akan diikuti para pendukung.

Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana mengungkapkan hal tersebut dalam siaran persnya menanggapi adanya pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.  "Kami mengapresiasi Kemendagri memberi teguran keras  kepada para calon kontestan Pilkada  yang melanggar protokol kesehatan. Sebab penerapan aturan pilkada serentak dalam rangka perang melawan covid-19 bukan hanya sekedar wacana."

Baca juga: Kalteng Siap Gelar Pilkada Serentak dan Ikuti Protokol Kesehatan

“Kami bahkan meminta jika ada calon kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan massa pendukung untuk menaatt protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada agat didiskualifikasi oleh Bawaslu dan diberi sanksi keras oleh Mendagri," lanjut Wahyu.

Dia pun mengingatkan kepada para kandidat calon kepala daerah agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena, menurutnya, salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 adalah wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Pertama persuasif, diingatkan, ditegur. Karena ini satu peristiwa demokrasi jadi tentu  kami mengharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat itu yang utama. Jika memang ternyata sudah diimbau, diingatkan, ditegur, ternyata juga tidak patuh, maka sanksi mesti diterapkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri melayangkan surat teguran kepada Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba lantaran mengabaikan aturan penerapan protokol kesehatan. Saat dikonfirmasi, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik membenarkan adanya surat itu. Menurutnya, kedua bupati tersebut merupakan petahana yang akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2020.

Teguran keras untuk kedua bupati itu terkait dengan kegiatan politik keduanya yang mengumpulkan ribuan massa pendukungnya dan  banyak menuai sorotan masyarakat.

Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Utara, Parinringi pun membenarkan akan adanya surat teguran tersebut. “Yang lalu memang ada surat teguran untuk dua bupati, Muna Barat dan Muna,” ujar Parinringi.

“Diharapkan kedepannya tidak ada kejadian serupa. Apalagi ini masih kondisi covid-19,” ucapnya. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya