Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DIREKTUR Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menegaskan kesiapan relawannya di 270 daerah dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020 dari sisi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Wahyu saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Akmal Malik beserta jajaran di Gedung Kemendagri.
"Pilkada Watch sudah menjalin kerjasama dengan pengembang aplikasi pengawasan yang memungkinkan relawannya melaporkan secara daring pelanggaran yang dilakukan dalam proses Pilkada terutama terhadap protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pilkada sebagai Gerakan Lawan Covid-19," ujar Wahyu.
Baca juga: Kalteng Siap Gelar Pilkada Serentak dan Ikuti Protokol Kesehatan
"Kami siap mengawasi dan memberikan sanksi sosial pada para calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan covid-19," lanjutnya.
Dia menyebutkan apa yang mereka lakukan merupakan gerakan masyarakat yang terpanggil untuk ikut menjadi agen-agen melawan covid-19 dalam Pilkada serentak.
"Pilkada Watch berharap menjadi mata dan telinga Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP agar Pilkada jadi Gerakan Lawan Covid baik di lapangan maupun medsos karena selain sebagai aktivis gerakan sebagian besar anggota juga influencer atau pegiat aktif medsos," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyambut baik kedatangan Pilkada Watch sebagai bagian dari masyarakat untuk membantu memberikan pengawasan terhadap situasi yang terjadi di lapangan selama proses tahapan Pilkada Serentak 2020. Kehadiran masyarakat, kata dia sangat penting untuk melaporkan secara objektif semua pelanggaran yang terjadi.
"Yang terlibat dalam proses Pilkada itu setidaknya ada lima. Pertama masyarakat, partai politik, kemudian calon itu sendiri, pemerintah, dan media masa," ujarnya.
"Dengan kehadiran teman-teman yang punya jejaring kuat di setiap daerah untuk melakukan pengawasan sangat membantu, apalagi kondisi covid-19 sekarang banyak larangan sehingga pengawasan jauh lebih kompleks," tambahnya.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa kehadiran Pilkada Watch yang independen bisa menjadi alternatif sendiri untuk menyuarakan pelanggaran sehingga pihaknya bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
"Pak Mendagri menginginkan ada suplai data yang lebih objektif dan itu harus dari pihak ketiga. Pihak yang tidak punya kepentingan terhadap Pilkada ini. Dan kami meyakini integritas teman-teman dari Pilkada Watch beserta jaringannya untuk bisa menghadirkan data-data yang real," tandasnya.
Sementara itu Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Drs. Andi Bataralifu MSi mendukung kerja sama antara Ditjend Otonomi Daerah Kemendagri dan Pilkada Watch. “Kami mengucapkan terima kasih atas rencana kerja sama dari Pilkada Watch. Kami berharap Pilkada Watch dapat memberikan informasi yang valid dari 270 daerah yang melakukan Pilkada Serentak Tahun 2020.” (Ant/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved