Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil meringkus pengedar narkoba jaringan Malaysia dan Jakarta, Rabu (26/8). Dari tangan dua jaringan ini polisi berhasil menyita 8,4 kilogram sabu yang dikemas dalam teh produk China.
Pengedar jaringan Malaysia yang ditangkap adalah H,33, warga Pakal Surabaya. H ditangkap di di tempat parkir Giant Grand Cakung Jalan Raya Sultan Hamengkubuwono Ujung Menteng Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti sabu 5.320 gram. Sabu disimpan dalam lima kantong kemasan teh produk China.
Dari hasil penangkapan tersangka H, polisi kemudian masih melakukan pengejaran terhadap warga negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai. Barang haram dari Malaysia tersebut transit ke Jakarta dan selanjutnya diedarkan ke Jawa Timur.
Sementara modus yang sama juga dilakukan dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk China. Namun keduanya bukan jaringan Malaysia, melainkan jaringan Jakarta.
Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L,38, warga Gempol Kabupaten Pasuruan dan NSA,38, warga Bareng Kabupaten Jombang. Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu, dalam tiga kantong kemasan teh produk China.
Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim di rumah tersangka L di kawasan Wonosunyo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil barang haram tersebut dari Jakarta menuju Pasuruan dengan mengendarai mobil.
Menurut keterangan kedua tersangka, mereka mendapatkan barang narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yang kerap dipanggil Sinyo atau Pakde warga Jakarta. Sinyo masuk dalam DPO.
"Dari hasil penangkapan kedua jaringan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti total seberat 8,4 kilo gram sabu dalam kemasan teh produk luar negeri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap DPO. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan harus menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-undang Narkotika.
Dengan barang bukti sabu sebanyak itu bisa menyelamatkan ribuan warga Jatim.
"Dengan barang bukti sebanyak 8,4 kilo gram ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan 20 ribu warga Jawa Timur dari bahaya narkoba," kata Trunoyudo. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved