Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemkab Garut Razia Warga tak Memakai Masker

Kristiadi
25/8/2020 18:58
Pemkab Garut Razia Warga tak Memakai Masker
Bupati Garut Rudy Gunawan mendapati warga tidak memakai masker dan langsung ditegur secara lisan dan dipakaikan masker.(MI/Kristiadi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan terus melakukan razia untuk memastikan agar warga mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut, akan dilakukan di beberapa wilayahnya karena selama ini penyebaran virus korona di Kabupaten Garut belum teratasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar mangatakan, meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut selama ini masih mengalami peningkatan hingga tim gugus tugas berupaya menggelar razia di beberapa lokasi dan telah menemukan banyaknya warga kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan mulai dari tak memakai masker.

"Razia ini akan rutin dilakukannya agar warga menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten Garut tak terus meningkat dengan memberikan teguran lisan dan tertulis. Karena, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang telah diberlakukan," katanya, Selasa (25/8/2020).

Hendra mengatakan, dalam razia yang selama ini dilakukan gugus tugas ada tiga sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan mulai dari ringan, sedang, dan berat. Namun, untuk yang ringan berupa teguran lisan dan tertulis, tetapi sedang penyitaan kartu identitas, kerja sosial, atau pengumuman secara terbuka. Sementara sanksi berat denda sebesar Rp100 ribu atau penghentian kegiatan usaha hingga dicabut izin usaha.

"Bagi warga belum ada yang diberikan sanksi denda dikenakan ketika pelanggar sudah tiga kali melakukan kesalahan tetapi pada hari pertama dilakukan juga terdapat 79 pelanggar dikenakan sanksi ringan. Sementara pada hari kedua data belum direkapitulasi lantaran razia masih terus dilakukan termasuk gugus tugas juga memberikan masker gratis ke warga," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya baik melalui program promotif bahkan kuratif, supaya masalah yang berhubungan dengan penanganan virus korona dapat berlangsung dengan efektif dan berhasil. Karena, masalah tersebut dapat segera berkahir dan semuanya juga harus bersama-sama melakukan dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara gotong royong.

"Selama ini masyarakat masih menganggap Covid-19 bukan masalah serius dan kesadaran untuk memakai masker juga dianggap sepele hingga mengabaikan protokol kesehatan. Kita jaga, jangan sampai mereka lengah terhadap protokol kesehatan karena selama ini Pemkab juga berupaya menyelamatkan warganya agar tidak terpapar virus korona," paparnya.

Menurutnya, pemerintah Garut juga selama ini akan menggarkan Rp7,5 miliar untuk membeli masker dipergunakan untuk siswa pelajar TK, SD, SMP, Madrasah Diniyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan tugas utama Pemkab hanya melindungi anak-anak yang nantinya dipersiapkan untuk bisa sekolah tatap muka. Sedangkan, pemerintah daerah akan membeli 500 ribu masker yang nantinya akan diberikan

"Untuk pelajar SMA nantinya akan dilakukan oleh Provinsi Jabar, karena kami akan bertemu dengan Gubernur Jabar untuk menyampaikan persiapan kegiatan belajar tatap muka salah satunya menyiapkan masker bagi siswanya. Akan tetapi, selama ini sudah memberikannya 1.000 masker kepada 442 kelurahan, desa dan 2.000 masker untuk 42 Puskesmas termasuk kecamatan," pungkasnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya