Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2020 dari alokasi belanja tidak terduga mengalami lonjakan fantastis. Semula hanya dialokasikan Rp4 miliar, meningkat menjadi Rp172 miliar lebih.
Anggaran tersebut berasal dari penyesuaian/pengurangan pendapatan daerah dan refokusing anggaran belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja langsung SKPD.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul saat membuka Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020, di aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (24/8).
Prioritas anggaran belanja daerah dari belanja tidak terduga ini, jelas dia, dialokasikan untuk pembiayaan penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi dan penyediaan jaminan sosial masyarakat berupa bantuan sosial tunai akibat pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu, telah mengakibatkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang sekitar 25 persen dari target tahun 2020. Oleh sebab itu kita perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali penghasilan daerah," ungkap Amasrul.
Melalui pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pola hidup baru (New Normal) dalam sektor pendidikan, perdagangan, pelayanan pemerintah, fasilitas umum, pariwisata dan tempat ibadah, mengoptimalkan layanan kesehatan, pelayanan publik dan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Padang.
"Disamping itu juga dapat memberikan dukungan bagi pelaku UMKM, peningkatan lapangan pekerjaan pasca Covid-19 dan memberikan fasilitas serta kemudahan berusaha dan stimulus investasi bagi stakholder terkait," harap Amasrul.
Sementara itu, terkait Sosialisasi Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 ini, Kepala BPKAD Budi Payan dalam laporannya mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Kota Padang, Ranperda tersebut terlebih dahulu mesti disosialisasikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.
"Sosialisasi ini bersifat untuk memberikan informasi terkait proses penyusunan perencanaan dan penganggaran perubahan APBD tahun anggaran direncanakan. Sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan, efektif, efisien, ekonomis, bertanggungjawab, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud. Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan good governance dan clean government," paparnya. (OL-13)
Kondisi saluran irigasi Gunung Nago arah kiri, tepatnya di depan SMA 9 Padang, mengalami pendangkalan serius akibat tumpukan sedimen.
“Saat ini progres sudah mencapai 98%. Tinggal 2% lagi, berupa penutupan U-ditch dan finishing,”
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
KEBUTUHAN akan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kota Padang terus meningkat seiring berulangnya banjir yang melanda wilayah tersebut.
Akses utama ke kawasan terdampak banjir bandang bulan lalu di Batu Busuk itu kini terputus karena banjir susulan.
PEMERINTAH Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir yang terjadi akhir November lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved