Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Rektor III Universitas IVET Semarang Leksono Prihandoko bersukacita seiring diterbitkannya 2 Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan 5 SIM C kepada 7 mahasiswa asal Papua.
Para mahasiswa itu menjalani serangkaian tes ketat sebagaimana umumnya pemohon SIM. Namun mereka tidak dibebani biaya alias “merdeka” dari segala macam kewajiban biaya.
“Polantas begitu tulus, bertindak sigap, dan responsif. Mahasiswa diperlakukan dengan baik sejak awal hingga resmi mengantongi SIM sehari jadi tak ubahnya kado istimewa HUT RI ke 75,” kata Koko, nama familier Tri Leksono Prihandoko, di Semarang Selasa (11/8).
Koko mengaku sejak dirinya jadi dosen baru kali ini mendapati Polantas mendedikasikan empati dan bijaksana. Sejumlah Polantas dari Polrestabes Semarang meluangkan waktu sejak awal hingga menerbitkan SIM A dan SIM C kepada tujuh mahasiswa Universitas IVET Semarang asal Papua; Ayon Widigipa, Ayub Edoway, Yohanes Tagi, Kalorina Dogomo, Boas Iyai, Marten Butu dan Maya Maria Anouw.
Yohanes Tagi, salah satu mahasiswa Papua Universitas IVET Semarang mengemukakan sebelumnya pernah mengurus SIM, tapi tertunda karena kekurangan biaya.
Ia menyadari tanpa mengantongi SIM sebagai syarat mengendarai mobil maupun motor di jalan umum sangat berisiko. Sudah tentu ini melanggar aturan lalulintas yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.
Yohanes Tagi mengucapkan terima kasih karena telah mengantongi SIM. Ia berikrar menjadi teladan di jalan raya, minimal mentaati ketentuan peraturan dan ketertiban yang berlaku.
Sebagaimana halnya Yohanes Tagi, imbuh Koko, sebagian besar mahasiswa tidak memiliki SIM. Atas dasar itu Koko menulis surat permohonan resmi kepada Dirlantas Polda Jateng Kombes Arman Achdiat, yang per 11 Agustus pindah posisi sebagai Kasubditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri.
Atas rekomendasi Arman Achdiat, keseluruhan biaya pembuatan SIM ditanggung polisi.
Pendiri Setara Institut Hendardi memuji karena masih ada pejabat polisi merangkul mahasiswa menggunakan pendekatan manusiawi.
Kebijakan Arman Achdiat, disebut Hendardi, tergolong mewakili negara. Sederhana tetapi sarat penghayatan dan meluhurkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kombes Arman Achdiat membingkai bidang tugasnya menggunakan pendekatan ke-Indonesiaan. Serupa nutrisi, kebijakannya menumbuh suburkan kesejatian Polri di mata mahasiswa,” puji Hendardi. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved