Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PARISADA Hindu Dharma Indonesia (PHDI) diminta mengeluarkan Hare Krisna atau HK dikeluarkan dari Pengayoman PHDI untuk mencegah gesekan sosial di basis akar rumput.
"Kami mohon PHDI Pusat segera mengeluarkan HK dari Pengayoman PHDI. Sebab, keputusan untuk menerima PHDI hanya merupakan keputusan pengurus tanpa melalui mahasabha," ujar Ketua Umum Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) Ida Bagus Ketut Susena mengungkapkan itu di Bali, Jumat (7/8).
Dia mengapresiasi terhadap Majelis Desa Adat yang merespons secara cepat untuk meredam potensi konflik horizontal di Bali dengan melarang secara resmi kegiatan HK di seluruh desa adat di Bali. "Bila tidak disikapi, akan terjadi pro dan kontra di masyarakat," kata dia.
Baca juga: Aksi Penolakan Ajaran Hare Krishna
Dia menuturkan, saat ini pengikut ajaran HK di Bali sudah mencapai lebih dari 6 ribu orang.
"Kalau secara angka pastinya kita susah mengetahuinya, karena ini menyangkut ideologi. Namun secara umum yang bisa terpantau secara terang-terangan menyebarkan propaganda HK di Bali sudah mencapai lebih dari 6 ribu orang," ujarnya.
Ia menegaskan, jumlah ini bukan sedikit karena hanya terpantau di permukaan dan jumlah ini baru yang ada di Bali saja. Sementara masih banyak pengikut HK yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
"Mereka sudah secara terang-terangan menggelar ritual yang bertentangan dengan agama Hindu," ujar dia.
Susena menjelaskan, ribuan umat Hindu Bali yang terpapar ajaran HK itu berasal dari tiga kelompok besar. Pertama, kaum intelektual. Kelompok ini ada di mana-mana. Mereka tidak kelihatan namun memengaruhi umat. Mereka bertindak sebagai konseptor, masuk melalui lembaga formal baik di lembaga pendidikan, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok ini tidak pernah tampil ke permukaan.
Kedua, kaum pergerakan. Mereka yang masuk dalam kelompok ini sangat aktif dan terbuka menyebarkan ajaran HK yang bertentangan dengan agama Hindu. Mereka secara terbuka baik secara kelompok maupun perorangan menggelar ritual seremonial, mewartakan ajaran HK.
Ketiga, kaum atau kelompok masyarakat yang mengambang. Kelompok ini jumlahnya sangat besar. Kelompok ini masuk dalam klasifikasi pertama dan kedua.
Hanya saja, sambungnya, ketika terjadi perlawanan dari umat Hindu Bali, kelompok ini juga berpura-pura ikut membela. "Walau faktanya mereka tetap berpegang kepada ajaran HK." (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved