Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAWASAN hutan pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa dan bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat jika dimanfaatkan secara bijak. Guna melindungi kawasan hutan yang masuk kategori paru-paru dunia ini Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Keberadaan dan peran KPH dinilai sangat penting dalam upaya perlindungan kawasan hutan. KPH adalah unit pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak yang langsung bersinggungan dengan hutan dan masyarakat.
"Kita telah membentuk sembilan KPH untuk melindungi kawasan hutan di seluruh Kalsel terutama kawasan hutan Pegunungan Meratus," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (4/8).
Hanif yang kini menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK mengungkapkan KPH merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan konflik terkait kawasan hutan, kondisi lahan kritis, deforestasi, kebakaran hutan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Di Kalsel saat ini sudah dibentuk sembilan KPH meliputi KPH Sengayam, KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi, KPH Cantung, KPH Pulau Laut, KPH Kusan, serta KPH Tabalong.
Luas areal pengelolaan hutan sembilan KPH ini seluas 1.403.761 hektar. Ditambah satu unit UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang membentang di dua kabupaten yaitu Banjar dan Tanah Laut. Namun seperti yang pernah diutarakan Eko Djatmiko Widodo, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, bahwa pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala seperti kurangnya jumlah dan kualitas SDM personil, serta sarana dan prasarana untuk mengawal kawasan hutan seluas 1,7 juta hektar ini.
Terlepas dari itu semua KPH dan Polisi Hutan yang bekerja sama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktek kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama ilegal logging. Pada 2019 berhasil ditangani tujuh kasus perambahan kawasan hutan (perkebunan sawit), 37 kasus ilegal loging dan tujuh kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan. Sedangkan pada 2020 berhasil ditangani 27 kasus ilegal logging.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2017-2020) berhasil ditemukan dan disita hampir 1.000 meter kubik kayu hasil ilegal logging. Selain itu juga disita puluhan barang bukti berupa chainsaw, alat berat (exavator), truk dan sebagainya.
"Sebagian barang bukti ini sudah dilelang yang nilainya mencapai miliaran rupiah berhasil kita kembalikan kepada negara," ujar Eko.
Upaya lain dalam melindungi kawasan hutan adalah dengan membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polisi Hutan. Satgas ini dibentuk sejak 2017 lalu. Sejauh ini baru empat Satgas terbentuk yaitu Satgas MPH Desa Belangian, Satgas MPH Desa Mandin Mangapan-Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar dan dua satgas MPH dibentuk di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.
baca juga: Kadishut Kalsel Jabat Sekretaris Ditjend Planologi KLHK
Satgas MPH dibentuk karena jumlah anggota Polhut Kalsel cuma 100 orang dan dinilai tidak mencukupi untuk mengamankan sembilan Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) serta luas hutan yang mencapai 1,7 juta hektar. Dari luas kawasan hutan yang mencapai 45,6 persen luas wilayah Provinsi Kalsel tersebut terdiri dari Hutan Konservasi seluas 213.285 hektar, Hutan Lindung 526.425 hektar, Hutan Produksi 762.188 hektar, Hutan Produksi Terbatas 126.660 hektar serta Hutan Produksi Konversi 151.424 hektar. (OL-3)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved