Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Destinasi Wisata Akan Ditutup Jika Langgar Protokol Kesehatan

Ardi Teristi Hardi
31/7/2020 12:48
Destinasi Wisata Akan Ditutup Jika Langgar Protokol Kesehatan
Wisatawan mengunjungi Kompleks Taman Wisata Candi Keraton Ratu Boko di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (3/7/2020).(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

SEKDA DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan di objek pariwisata yang sudah beroperasi di DIY.

"Kalau ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan di dalam sebuah destinasi, maka destinasi tersebut akan kita tutup sementara," terang dia, Kamis (30/7). 

Sanksi tegas tersebut diberlakukan agar aturan terkait protokol kesehatan di objek wisata bisa dipatuhi oleh semua pihak dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Pengunjung objek wisata yang tidak patuh pada aturan tidak diperkenankan untuk masuk ke obyek wisata, dipersilahkan untuk pulang. DIY telah membuka pariwisata secara terbatas dan bertahap agar pemulihan ekonomi berjalan. Di sisi lain, penerapan protokol kesehatan yang ketat diharapkan bisa mengantisipasi penambahan kasus Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop 6, Eko Budiyanto menyebut, jumlah penumpang kereta api di DIY terjadi peningkatan setelah kereta api jarak jaug beroperasi kembali pada masa pandemi Covid-19. KA relasi Jogja-Jakarta menjadi primadona masyarakat pada era adaptasi normal baru.

"Untuk setiap akhir pekan, penumpang kereta api relasi ke Jakarta sering penuh. Kami masih menjual tiket hanya 70 persen dari total kursi yang tersedia," terang dia, di Stasiun Yogyakarta, Kamis (30/7) 

Melihat animo tinggi masyarakat menggunakan kereta api, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menambah operasional kereta api yang menuju ke Jakarta. Tiga kereta api yang sudah lama dikandangkan, yaitu KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, dan KA Taksaka kembali dioperasikan pada libur Idul Adha.

"Pengoperasian KA Argo Lawu, KA Taksaka, dan KA Argo Dwipangga selanjutnya akan dievaluasi dan akan dijalankan sesuai animo atau kebutuhan masyarakat pengguna KA," terangnya.

Eko menegaskan, PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sepanjang perjalanan. Misalnya, calon penumpang KA jarak jauh wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat, tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas, serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan Face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, Face Shield akan disediakan KAI, sedangkan pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa Face Shield pribadi

Total ada 26 KA jarak jauh dan menengah yang beroperasi di wilayah Daop 6. Dari jumlah KA tersebut, ada tiga kereta api jarak jauhbyang beroperasi setiap hari, yaitu KA Bengawan, Sri Tanjung, dan Kahuripan, sedangkan kereta-kereta yng lain beroperasi sesuai dengan jadwal yang ada.

baca juga: Jumlah Pemudik Melalui Pelabuhan Bakauheni 10.654 orang

Mulai Kamis, 30 Juli 2020 PT KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan Rajawali Nusindo menghadirkan layanan Rapid Test seharga Rp85.000 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solo Balapan. Pelayanan Rapid Test di Stasiun hanya dilayani dari pukul 07.00-19.00 WIB. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik