Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA kurir jaringan narkoba lintas provinsi serta barang bukti 3 kilogram sabu dan 2000 butir ekstasidiamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.
Kelima pelaku warga Palembang yakni Anggi Bayu Darmawan (27), Sandi Septiawan (19), Misra (34), Aldi Yadma Putra (20) dan Ari Andika (24).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan penangkapan kurir ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman barang jaringan Internasional di Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (22/7).
Diketahui, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel bersama Tim Berantas menuju Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan.
Baca juga : Polisi Tembak Bandar 15 Kg Sabu di Medan
"Petugas langsung melakukan pengintaian selama beberapa jam. Alhasil petugas pun langsung mencegat tersangka Anggi dan Sandi yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha NMX dengan Plat No. BG 5283 ACC," katanya, Jumat (24/7).
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 3 kilogram dan dua ribu butir ekstasi di dalam boks motor. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga ditangkap tiga tersangka lain yang merupakan rekan keduanya.
"Atas ulahnya kelima tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal penjara seumur hidup," bebernya.
Ia pun menambahkan dari kelima tersangka tersebut petugas mengaku Ada satu tersangka pecatan TNI yang bernama Anggi (27). Dia PTDH diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus narkoba. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved