Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERMOHONAN pembuatan kartu identitas anak (KIA) di Provinsi Bengkulu, meningkat selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karti tersebut diperlukan sebagai salah satu syarat dokumen pendaftaran masuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Saat ini KIA menjadi salah satu syarat daftar PPDB disetiap SD dan SMP negeri maupun swasta sehingga permohonan pembuatan KIA meningkat," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu M Ikhwan di Bengkulu, Minggu (5/7).
Jumlah anak yang telah memiliki KIA, lanjut dia, terbanyak di Kabupaten Seluma, dengan total 30.811 kartu dengan total jumlah anak wajib memiliki KIA sebanyak 57.138 anak. Selanjutnya, Kabupaten Lebong telah mencapai total 23.834 kartu identitas anak yang telah diterbitkan dengan total wajib anak yang memiliki KIA sebanyak 30.972 anak.
Kemudian, Kota Bengkulu sebanyak 22.768 kartu yang telah dicetak dengan jumlah wajib KIA sebanyak 99.811 anak. Hingga saat ini, total KIA yang sudah dibuat di Provinsi Bengkulu, sebanyak 177.910 kartu dari anak yang berumur 0 sampai 17 tahun.
Lebih rinci termasuk di Kabupaten Bengkulu Tengah, 13.479 kartu, Bengkulu Selatan 16.007 dan, Bengkulu Utara 21.968 kartu. Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong 10.611 kartu, Kaur 4.905 kartu,
Kepahiang 10.372, dan Mukomuko 23.155 kartu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Sudarto Widyo Seputro menyarankan warga untuk melakukan pembuatan KIA mulai dari usia SD yang dapat digunakan selama lima tahun sesuai masa berlaku kartu tersebut.
Bila di bawah umur tersebut dikhawatirkan hilang ketika waktunya diperlukan. Meski begitu, pihaknya tetap memroses permohonan KIA untuk segala usia anak.
"Jika ada yang mengajukan permohonan pembuatan KIA untuk anak di bawah lima tahun akan segera diproses oleh Dukcapil Kota Bengkulu," tuturnya.
Saat ini, kata Sudarto, KIA lebih mudah dan praktis digunakan saat bepergian dengan transportasi umum seperti berada di bandara untuk bepergian keluar kota. Hal itu itu ketimbang anak memakai kartu keluarga atau akte kelahiran. (P-2)
Terobosan pencapaian layanan ini perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui upaya kerja sama dengan ekosistem Gojek.
Alpukat Betawi adalah salah satu bentuk akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.
Atas kecepatan layanan administrasi kependudukan ini, GS menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok.
UU tersebut menekankan pentingnya fase 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak sehingga akan berperan penting menghadirkan generasi unggul di masa depan
Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) 2020 sangat membantu untuk tetap memantau tumbuh kembang si kecil dari rumah.
KADER Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi garda terdepan dalam penyediaan layanan kesehatan yang menjangkau hingga pelosok Nusantara. Pemerintah pun serius
Anak di Kota Depok, Jawa Barat, yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) masih rendah. Dari sebanyak 533.186 anak di Kota Depok, baru 298.580 anak yang memiliki KIA.
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
Yayasan Sanggar Senja Cibinong adalah tempat berkumpulnya anak-anak jalanan yang terbuang dan kaum marjinal yang dibantu dalam bentuk pendidikan tanpa membedakan agama.
Ini syarat, kebutuhan dokumen, dan cara membuat akta kelahiran pada bayi yang baru lahir menurut aturan Dukcapil tahun 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved