Kapolda : Peredaran Narkoba Kalteng Mengkhawatirkan

Surya Sriyanti
02/7/2020 13:33
Kapolda : Peredaran Narkoba Kalteng Mengkhawatirkan
Pemusnahan narkoba dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.(MI/Surya Sriyanti)

Peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih dinilai cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dengan masih banyaknya pengguna maupun pengedar yang berhasil dibekuk olah jajaran Polda Kalimantan Tengah.

Hal ini dikatakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.337,03 gram, Kamis (2/7) di halaman Mapolda Kalteng.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Seruyan Tersangka Narkoba

Seperti diketahui barang haram yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus di bulan Juni tahun 2020. Dan telah diamankan 10 tersangka yang merupakan jaringan lintas provinsi.

Mereka ini ditangkap dari 3 lokasi berbeda yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga: Buwas: Kalteng Pasar Baru Narkoba

''Jika dilihat dari jumlah yang diamankan dan juga barang bukti, peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng bisa dibilang masih tinggi,'' ujar Dedi Prasetyo.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Edi Swasono, Kejati Kalteng Mukri, dan Kepala BPOM Kalteng. (SS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya