Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih dinilai cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dengan masih banyaknya pengguna maupun pengedar yang berhasil dibekuk olah jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Hal ini dikatakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.337,03 gram, Kamis (2/7) di halaman Mapolda Kalteng.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Seruyan Tersangka Narkoba
Seperti diketahui barang haram yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus di bulan Juni tahun 2020. Dan telah diamankan 10 tersangka yang merupakan jaringan lintas provinsi.
Mereka ini ditangkap dari 3 lokasi berbeda yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Buwas: Kalteng Pasar Baru Narkoba
''Jika dilihat dari jumlah yang diamankan dan juga barang bukti, peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalteng bisa dibilang masih tinggi,'' ujar Dedi Prasetyo.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Edi Swasono, Kejati Kalteng Mukri, dan Kepala BPOM Kalteng. (SS/OL-10)
PENGUNJUNG Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau waspada saat berenang di karena adanya potensi sengatan ubur-ubur
Tanpa pendukung, Kalteng Putra akan membuktikan kemampuannya mengalahkan Persija
Menurut Olivera, penyebab kekalahan bukan dari gangguan pendukung lawan namun murni performa skuatnya.
Pertandingan itu sendiri dimenangi Kalteng Putra dengan skor 2-0.
Mereka tidak terbukti melakukan pengaturan skor pada laga pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang digelar di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Minggu (27/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved