Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tes Massal Ungkap Bahaya Tersembunyi

(UL/LD/BB/HI/GL/HS/SS/N-2)
02/7/2020 06:20
Tes Massal Ungkap Bahaya Tersembunyi
Tes Swab Massal di Banyumas:( LILIK DARMAWAN)

SUDAH satu pekan, tidak ada Siasati Pandemi angka kejadian covid-19 baru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Namun, tes swab massal yang digelar akhir pekan lalu mengakhiri ketenangan itu.

"Tes swab kami lakukan di Kecamatan Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Lebakwangi, dan Darma. Dari 390 yang diperiksa, 9 positif meski kondisi mereka sehat," kata Juru Bicara Pusat Krisis Covid-19, Agus Mauludin.

Temuan ini membuat pemerintah kabupaten langsung menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Pembatasan berlaku di daerah tertentu, pada sektor pariwisata, ekonomi, keagamaan, dan sosial budaya. Masyarakat juga dilarang menggelar hajatan dan olahraga massal.

Warga Kuningan diketahui banyak merantau. Sebagian besar mengais rezeki di Ibu Kota. Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, juga menggelar tes swab massal untuk 20 hari ke depan. Tidak tanggung-tanggung, dalam sehari akan ada 200 warga yang dites.

"Sebagai awal, kami akan melakukan tes untuk ASN di tubuh Pemkab Banyumas. Kami ingin segera menuju kenormalan baru sehingga tes swab harus dilakukan secara masif," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto, kemarin.

Hasil tes swab menjadi gambaran untuk mengetahui peta penyebaran covid-19. Itu akan menjadi dasar bagi kebijakan yang harus dilakukan selanjutnya.

Tes swab massal juga sudah dilakukan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sekitar 1.000 warga sudah diperiksa.

"Sudah ada hasil untuk 200 orang. Semuanya negatif," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Yusman Faisal. Tes cepat massal juga dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Sikka, Nusa Tenggara Timur, dan untuk karyawan Minarak Brantas Gas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wali Kota Fairid Naparin memilih memberlakukan penerapan surat bebas covid-19 sebagai syarat untuk menjalankan usaha. "Kami akan melakukan tes cepat dan swab massal untuk semua pelaku usaha di zona merah. Kami ingin mastikan pelaku usaha bisa produktif dan aman." (UL/LD/BB/HI/GL/HS/SS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik