Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kabupaten Sorong Berhasil Mempertahankan WTP Selama 7 Kali

Martinus Solo
01/7/2020 06:55
Kabupaten Sorong Berhasil Mempertahankan WTP Selama 7 Kali
Bupati Kabupaten Sorong menerima WTP(MI/Martinus Solo)

Penandatanganan dan penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir atas LKPD Kabupaten Sorong kepada Bupati Sorong, Johny Kamuru dan Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle dilakukan secara virtual. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sorong, Papua Barat, Rabu (1/7).

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong karena berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.

Pemberian opini ini merupakan hasil dari tata kelola keuangan daerah yang sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini terjadi karena komitmen dan sinergi yang baik dari Pemda, DPRD, dan BPK.

Pada akhir dari acara tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya untuk mempertahankan opini ini.

Baca juga: Beban Rumah Sakit makin Berat

Bupati berharap semua Aparatur Sipil Negara dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi dan misinya serta bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku serta punya komitmen yang tinggi, sehingga ke depannya mampu mempertahankan Opini WTP tersebut kembali.

"Opini yang dicapai merupakan motivasi dan semangat untuk bagaimana kita dapat bekerja dalam pengabdian kepada bangsa, sehingga berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Johny.

Acara serupa juga dilakukan oleh 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang berhasil mendapatkan Opini WTP berdasarkan LHP LKPD tahun 2019. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik