Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Cegah Karhutla, Sumba Timur Hidupkan Ritual Adat Pahomba

Palce Amalo
30/6/2020 15:16
Cegah Karhutla, Sumba Timur Hidupkan Ritual Adat Pahomba
Ilustrasi: Asap mengepul akibat kebakaran hutan di wilayah Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/4/2020).(ANTARA FOTO/M N Kanwa)

KABUPATEN Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menghidupkan ritual adat Pahomba untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu.

Pahomba merupakan kearifan lokal di masyarakat Sumba yang melarang keras warga memasuki kawasan hutan dan mengambil hasil hutan. Pahomba  mengandung nilai-nilai sosial, jika dilanggar, warga akan mendapatkan tulah.

"Ritual pahomba masih melekat di masyarakat. Kekuatan-kekuatan adat itu mempunyai nilai-nilai positif dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Pelaksana Badan Pelanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumba Timur, Makail Kalilaki, Selasa (30/6).

Menurutnya, warga yang melanggar adat Pahomba, juga dikenai sanksi antara lain harus mengorbankan ternak. Jika tidak mengorbankan ternak, orang yang melakukan pelanggaran akan mengalami musibah seperti terlilit ular dan dimakan buaya.

Menurut Mikail, jika kearifan lokal tersebut disinergikan dengan larangan pembakaran hutan dan lahan bersama sanksinya, akan menjadi kekuatan bagi daerah mencegah kebakaran.

"Beberapa teman dari kabupaten lain menyebutkan perlunya menghidupkan kembali kearifan lokal di masyarakat," ujar Makail.

Baca juga:  Dana Covid-19 Sumba Timur Baru Terpakai 50 Persen

Pasalnya setiap kemarau, selalu ada hotspot akibat kebakaran hutan dan lahan. Warga setempat membakar lahan untuk persiapan musim tanam berikutnya. Warga juga membakar lahan agar tumbuh rumput bagi makanan ternak. Namun, api yang membakar lahan kadang merembet ke kawasan hutan hingga membuat areal kebakaran makin luas.

Dia mengatakan pengawasan terhadap kasus-kasus kebakaran kadang terkendala akibat topografi Pulau Sumba bergunung-gunung dan padang yang sangat luas, serta akses yang sulit di beberapa lokasi kebakaran.

Karena itu, imbuh Makail, sanksi adat dinilai sangat tepat untuk mencegah dan juga menyelesaikan kasus-kasus kebakaran.

"Seluruh pelaku kepentingan dilibatkan dalam memantau hotspot dan juga mencegah kebakaran," tuturnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya