Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Yusak Sabekti Gananto diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6). Yusak ditangkap pada 24 Juni 2020 di Pom Benua Gombeo, Kecamatan Bantu Manik, Semarang, Jawa Tengah setelah buron sejak 2018.
Dia adalah satu dari tiga tersangka yang memperdagangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Yufrida Selan, 19, asal Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan.
Yufrida Selan diketahui meninggalkan rumah pada 2 September 2015 tanpa sepengetahuan orang tua. Para tersangka juga memalsukan nama Yufrida Selan menjadi Melinda Sapay. Hampir satu tahun hilang tanpa kabar, pada 13 Juli 2016, Yufrida dilaporkan meninggal di rumah majikannya di Malaysia.
Sedangkan dua tersangka lainnya sedang dalam pengejaran tim tangkap buron (Tabur) yang dibentuk Kejati NTT Yulianto. "Saya apresiasi dan memberikan pesan kepada DPO (daftar pencarian orang) lain untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka," kata Kejati NTT Yulianto kepada wartawan. Menurutnya, keberadaan dua tersangka lainnya sudah terdeteksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Maks Sombu mengatakan, sebelum tersangka Yusak Sabekti Gananto buron, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan putusan tujuh tahun penjara atas kasasi yang diputus pada 2018. "Mereka melakukan upaya hukum tapi sebelum putusan MA turun, lepas demi hukum karena masa penahanannya habis," ujarnya.
Setelah putusan MA turun, jaksa melakukan panggilan ke alamat tersangka, namun mereka tidak ada lagi di alamat tersebut.
Putusan yang dikeluarkan MA tersebut menyebutkan tersangka tetap dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider tiga bulan penjara, serta membayar restitusi kepada ahli waris Yufrida Selan, Megaria Farida Bureni, Fridolina Us Batan dan Anik Mariani sebesar Rp3 juta.
Menurutnya, terpidana melanggar pasal 4 jo pasal 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pidana jo pasal 65 ayat 1 KUHP Pidana. (OL-13)
Baca Juga: Razia PSBB, Polisi Malah Ungkap Kasus TPPO
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved