Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Keluar Rumah Tanpa Masker di Klaten, KTP Disita

Djoko Sardjono
24/6/2020 10:35
Keluar Rumah Tanpa Masker di Klaten, KTP Disita
Keluar rumah di Klaten, Jawa Tengah wajib bermasker, jika nekat KTP akan ditahan.(MI/Haryanto)

GUGUS Tugas Pencegahan dan Pengendalian (Gusgas PP) Covid-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah akan bertindak tegas menahan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang tidak memakai masker saat melakukan  aktivitas di luar rumah.

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Gusgas PP Covid-19 Wilayah Eks.Pembantu Bupati Klaten, Ronny Roekmito, seusai mengikuti rapat evaluasi penanganan pandemi virus korona di Pendapa Pemkab Klaten, kemarin.

Tindakan tegas terhadap warga yang mengabaikan atau tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut, merupakan kesimpulkan rapat evaluasi Gusgas PP Covid-19 Kabupaten Klaten yang dipimpin Bupati Sri Mulyani.

Menurut Ronny, sekarang ini bukan saatnya lagi bagi-bagi masker kepada masyarakat. Tetapi, sanksi atau tindakan yang perlu dilakukan bagi warga yang tidak disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Petugas Gusgas PP Covid-19 akan menindak warga yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. KTP ditahan dan akan dikembalikan setelah yang bersangkutan menggunakan masker," jelasnya.

Sementara, Bupati Sri Mulyani selaku ketua Gusgas PP Covid-19 Klaten mengatakan, sanksi penahanan KTP bagi warga yang tidak memakai masker, adalah untuk menyadarkan agar mereka mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan diberlakukannya tindakan atau sanksi penahanan KTP bagi warga yang tidak menggunakan masker, diharapkan tidak ada lagi warga Klaten yang mengabaikan kebijakan protokol pencegahan Covid-19," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai Covid-19. Untuk pencegahan penyakit yang disebabkan virus korona itu, pola hidup bersih dan sehat (PHBS) perlu dijaga.

Rapat evaluasi penanganan Covid-19, dihadiri para anggota Gusgas PP Covid-19 Kabupaten Klaten, antara lain Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Dandodiklatpur, dan Sekda Klaten. (OL-13)

Baca Juga: Di Maybrat Sudah Ada Dokter Spesialis Penyakit di Puskesmas

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya