Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KAWASAN destinasi wisata Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, masih ditutup untuk pencegahan penyebaran Covid-19 meskipun kenormalan baru dimulai.
"Kami harus berkoordinasi dengan Tugas Gugus setempat untuk membuka kawasan wisata Badui itu," kata Kepala Seksi Destinasi Dinas Pariwisadata Kabupaten Lebak Usep Suparno di Lebak, Rabu (17/6).
Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa memastikan kapan kawasan destinasi wisata adat Badui dibuka kembali, terlebih kasus pasien Covid-19 di daerah ini melonjak.
Selama ini kawasan Badui dilarang dikunjungi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Bahkan di pintu gerbang dilakukan penjagaan oleh petugas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu juga warga Badui pun tidak boleh pergi ke luar daerah, kecuali mereka ada keperluan penting.
Pembukaan kawasan destinasi wisata Badui itu tentu harus memenuhi syarat di antaranya kesiapan menghadapi era normal baru dan perkembangan penyebaran Covid-19, serta rekomendasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Lebak.
Selain itu destinasi wisata harus mematuhi Surat Edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Nomor 556/194/Dispar/2020 tentang imbauan bagi para pengelola destinasi wisata dan tempat hiburan agar menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh, dan berkoordinasi dengan petugas medis setempat.
"Kami saat ini tengah menyusun pembukaan wisata Badui dan wisata lainnya di Lebak dengan menerapkan standar protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, mengatakan, penutupan kawasan wisata di daerahnya untuk mencegah penyebaran virus korona agar tidak sampai masuk ke permukiman masyarakat Badui. "Sebelum mengambil keputusan, tetua lembaga adat Badui menyelenggarakan musyawarah untuk menyepakati penutupan sementara dari kunjungan wisatawan," jelasnya.
Selain itu, menurut Jaro, warga Badui juga tidak boleh pergi ke luar daerah, terkecuali mereka ada keperluan penting yang diperbolehkan dengan mendapatan izin. "Kami belum berani membuka kawasan wisata Badui dan menunggu kepastian pemerintah setempat," katanya. (R-1)
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved