Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemkab Simalungun Dampingi Korban Kekerasan Anak

Apul Iskandar
14/6/2020 20:58
Pemkab Simalungun Dampingi Korban Kekerasan Anak
Kekerasan anak(Ilustrasi)

MARAKNYA kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini di Kabupaten Simalungun membuat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara memberikan perhatian serius kepada beberapa korban kekerasaan anak dibawah umur yang terjadi akhir-akhir ini.

Ada dua kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur diantarnya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, seorang anak perempuan TBD, (11) salah seorang warga Nagori Bah Tonang Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun dengan pelaku masing-masing berinisial TP (41), KD (50) dan L (21) serta seorang anak  RU, (14) menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial RS (55 tahun) yang terjadi di Huta Partimalayu Nagori Dolok Saribu Bangun, Kecamatan Silou Kahean. Dan saat ini telah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.

Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memberikan perhatian serius terhadap kedua tindakan kekerasan anak di bawah umur tersebut dengan memberikan pendampingan terhadap korban (TBD) saat melakukan visum  di RSUD Djasamen Saragih Kabupaten Simalungun (2/6) yang didampingi oleh pihak keluarga dan Kepolisian.

Baca juga : Satgas Covid Bantah Klaster Wartawan di Pamekasan

Atas kejadian tersebut,  Bupati Simalungun  JR. Saragih, langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Badan Kesbangpol dan Satpol PP untuk meninjau lokasi kejadian bersama Camat Silou Kahean, Pangulu beserta aparat Nagori Dolok Saribu Bangun.

JR Saragih berpesan kepada  keluarga korban agar tetap kuat dan tabah menghadapi masalah tersebut dan akan membantu kebutuhan keluarga korban dan biaya pendidikan TBD, dimana Ibu korban juga merupakan seorang penyandang keterbelakangan mental.

Usai meninjau lokasi kejadian,  tim dari Pemkab Simalungun, Camat, Pangulu dan perangkat Nagori menuju rumah korban. Di rumah korban yang saat itu sudah berkumpul beberapa warga, Kepala Dinas PPPA Uli Purba, memberikan pengarahan kepada warga agar selalu menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.

‘’Jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak,’’ pesan Uli Purba, kemarin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya