Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, mengurangi jumlah pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada yang akan datang untuk menyesuaikan dengan protokol penanganan
Covid-19.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman mengatakan berdasar hasil kajian di internal KPU, dari rata-rata 800 orang pemilih pada masing-masing TPS, akan dikurangi menjadi sekitar 500 orang pemilih. "Itu dilakukan untuk mengurangi jumlah orang yang berkumpul dan antre di masing-masing TPS," kata Syaifur, Rabu (10/9).
Namun demikian, untuk kepastian pengurangan jatah pemilih tersebut pihak KPU masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU). Sebagai konsekensi pengurangan jumlah pemilih, jelas Syaifur, KPU harus menambah jumlah TPS. Penambahan itu disesuaikan dengan jumlah DPT terbaru yang saat ini masih dilakukan perbaikan akibat penundaan waktu pelaksanaan yang berimbas pada kemungkinan bertambahnya jumlah pemilih.
Pihaknya hanya memperkirakan, jumlah TPS akan bertambah 50 TPS dari 2.450 menjadi 2.500 TPS. Perkiraan tersebut didasarkan pada pengurangan jatah jumlah pemilih dari sebelumnya.
"Jumlah itu sudah termasuk TPS khusus di pesantren dan rumah sakit untuk mengantisipasi hal tersebut pada PKPU yang akan datang," jelas Syaifur Rahman.
Meski ada penambahan jumlah TPS, pihaknya akan berupaya tidak menambah jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mengurangi jumlah anggota KPPS terdekat. Hal itu dilakukan untuk
penghematan anggaran. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved