Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Pemkot Tasikmalaya Perpanjang PSBB di Wilayah Zona Merah

Kristiadi
30/5/2020 00:25
Pemkot Tasikmalaya Perpanjang PSBB di Wilayah Zona Merah
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman(MI/Adi Kristiadi)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memperpanjang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kelurahan. Perpanjangan itu akan berlangsung 2-15 Juni. Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga akan memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di seluruh wilayah.

"PSBB di Kota Tasikmalaya akan diperpanjang tetapi hanya untuk enam kelurahan mulai Cigantang, Sambongjaya, Kahuripan, Argasari, Empangsari, dan Cilembang masih berada di zona merah. Di  wilayah lain diperlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) tapi semuanya itu harus disosialisasikan terlebih dulu," kata Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (29/5).

Budi mengatakan, pelaksanaan AKB di Kota Tasikmalaya merupakan bagian dari PSBB. Namun, peraturan akan dilakukan lebih kepada pengawasan secara langsung ke objek-objek seperti mal, pasar, objek wisata, UMKM, dan perhotelan.

"Peraturan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya akan tetap mengikuti dari aturan Provinsi Jabar, dan kita ingin aturan itu betul-betul dilakukannya agar masyarakat juga harus tetap menggunakan masker sebelum vaksin tersebut ditemukan. Peraturan tersebut dilakukannya demi keselamatan warga dan itu wajib menggunakannya, karena selama ini tak ingin ada kasus tersebut terjadi," ujarnya.

Menurutnya, perpanjangan PSBB di sebagian wilayah tidak lepas dari pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru. Karena itu ia meminta masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

"Warga tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dan harus menerapkan social distancing dan physical distancing dengan memakai masker hingga sering mencuci tangan," paparnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya