Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemkot Palembang Batasi Jumlah Penumpang Kendaraan Selama PSBB

Dwi Apriani
20/5/2020 03:30
Pemkot Palembang Batasi Jumlah Penumpang Kendaraan Selama PSBB
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota Palembang, Sumatera Selatan terus mematangkan draft peraturan wali kota (Perwali) terkait aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan mulai diterapkan 26 Mei mendatang, Pemkot Palembang akan mengirimkan draft tersebut kepada Gubernur Sumsel dalam waktu dekat.

"Saya akan tanda tangani pada 20 Mei. Dan setelahnya silakan Pemkot (Pelembang) lakukan penerapan PSBB," kata Gubernur Sumsel Herman Deru.

Terkait dengan aturan PSBB, Herman Deru, menyerahkan penuh kepada Pemkot Palembang dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan sebagainya.

Sementara itu, Pemkot Palembang sudah mulai membahas aturan selama PSBB. Salah satunya terkait pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan moda transportasi dalam kota juga akan diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020, yakni setiap moda transportasi baik darat, udara, dan air akan dibatasi mengingat status Palembang sebagai kota yang akan menerapkan PSBB.

Menurutnya, dalam aturan itu diatur pada pasal 11 tentang kendaraan di jalan untuk perseorangan bagi motor dan untuk mobil penumpang, dilakukan pembatasan paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing. "Jadi setiap kendaraan penumpang akan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat duduk," katanya.

Selain itu, Dishub juga akan menambah titik check point di lokasi lintas daerah yang merupakan jalur lalu lintas masuk ke Kota Palembang. Namun, untuk jumlah penambahannya masih akan didiskusikan bersama dengan Polrestabes Palembang. "Saat ini sudah ada lima titik check point, akan ditambah lagi dan jumlahnya disesuaikan," katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji telah menyiapkan sekitar 1.000 personel untuk mendukung pelaksanaan PSBB. Jumlah itu akan disesuaikan sesuai kebutuhan di lapangan. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya