Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI A DPRD DIY mendesak Pemda DIY menggelar tes cepat Covid-19 (rapid test) di pusat-pusat keramaian, termasuk pasar tradisional dan moderen. Langkah tersebut dinilai penting dan mendesak mencegah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY, Eko Suwanto, Minggu (17/5) mengatakan desakan itu dikeluarkan agar kasus Covid-19 di DIY tidak bertambah. Pihaknya juga mengingatkan, semua pihak memahami pola penyebaran Covid-19.
Selain itu dirinya juga meminta masyarakat umum mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, hidup sehat dengan selalu rajin cuci tangan pakai sabun setelah beraktivitas, dan memakai masker. "Jujur sampaikan keterangan kepada petugas kesehatan berkaitan dengan aktifitas 14 hari terakhir saat akses fasilitas kesehatan," kata Eko.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pernah menyatakan pasar tradisional maupun modern, sebagai pusat ekonomi perlu menjadi sasaran utama dilaksanakannya rapid test Covid-19.
"Berkaca pada kasus (klaster) Indogrosir, apa tidak sebaiknya dilakukan rapid test secara acak di tempat yang lain, misalnya supermarket lain atau di pasar-pasar untuk melihat kondisinya saat ini bagaimana," terang Sri Sultan.
Sekda Pemda DIY, Kadarmanta Bakara Aji menyampaikan, rapid test secara acak di pasar bisa dilaksanakan. Saat ini, pihaknya masih memiliki sekitar 3000 rapid test. Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota, serta rumah sakit juga masih memiliki rapid test dalam jumlah yang cukup banyak. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved