Salat Id di Rumah untuk Menghindari Pendatang

Haryanto
17/5/2020 16:16
Salat Id di Rumah untuk Menghindari Pendatang
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji.(MI/Haryanto)

UNTUK memutus rantai penyebaran Covid-19 warga dianjurkan melakukan salat Id dan khutbah di rumah. Saran ini disampaikan Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji.

''Pendapat ulama (MUI) bahwa Salat Id bisa dilakukan di rumah. Kalau sendirian, ya tanpa khutbah. Mosok ngotbahi dewe. Tapi kalau itu berjamaah, ada anaknya, ada istrinya, dia bisa lakukan Salat Idul Fitri berjamaah, sehingga ada khatibnya,'' kata Darodji kepada Media Indonesia di kantornya di Kompleks Masjid Baiturrahman Kota Semarang, Minggu (17/5).

Dia menerangkan, untuk khatib di rumah masing-masing bisa dilakukan oleh bapak, suami, atau anak laki-laki dewasa. Mereka bisa bergantian, atau satu orang merangkap imam sekaligus khatib salat Id.

Baca Juga: Menag: Masih Pandemi, Salat Id di Rumah dengan Keluarga Inti

Menurut Darodji, pilihan terbaik dalam kondisi saat ini adalah salat id di rumah. Bila salat tetap dilakukan di masjid atau di lapangan, maka perilaku untuk tidak berdekatan safnya dan tidak bersalaman akan sulit dilakukan. Belum lagi, jika ada pendatang atau pemudik ikut salat.

MUI  telah mengeluarkan tuntunan tata cara Salat Id dan kutbahnya. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukannya di rumah masing-masing. Yaitu bagi orang yang tidak biasa menjadi imam dan kutbah, MUI memberikan tuntunan seperti yang bertindak jadi imam bisa melakukan takbir tujuh kali, membaca Surat Alfatihah dilanjut Surat Al Ikhlas di rakaat pertama. Di rakaat kedua, imam membaca takbir lima kali, Surat Alfatihah dan Surat Annas.

Kaitannya dengan materi khutbah, MUI juga telah mengeluarkan contoh teks yang bisa mereka baca. Dengan durasinya sekitar 7 menit sehingga mudah dibacakan siapapun.

Baca Juga: Muhammadiyah Anjurkan Salat Id di Rumah

Pihaknya juga menyinggung halal bihalal bisa dilakukan tanpa harus bertemu. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Zoom, telepon, SMS, WhatsApp dan sejenisnya.

''Kalau halal bihalal silakan karena itu tidak terikat waktunya, tidak terikat dengan ibadah. Jadi monggo kita pakai itu boleh. Sekarang ada jalan keluarnya mau telepon silakan, mau SMS silakan, mau WA silakan, mau Instagram silakan, mau pakai Zoom silakan untuk halal bihalal,'' pungkasnya. (HT/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya