Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Puluhan Kendaraan Dilarang Keluar Kota Palu

M Taufan SP Bustan
07/5/2020 02:15
Puluhan Kendaraan Dilarang Keluar Kota Palu
Ilustrasi(Antara)

SELAMA 11 hari Operasi Ketupat Tinombala yang digelar Ditlantas Polda Sulawesi Tengah berlangsung, 97 kendaraan baik mobil, sepeda motor, dan bus dilarang keluar Kota Palu. Puluhan kendaraan itu digunakan para pemudik untuk berlebaran di kampung halaman.  

"Saat ditanya mereka hendak mudik. Di saat itu juga kami menyuruh agar warga tersebut memutar haluan dan tetap berada di Palu," terang Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Kingkin Winisuda, Rabu (6/5).

Menurut Kingkin, tindakan yang telah diterapkan dalam pelaksanaan operasi dilakukan berdasarkan imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus korona yang telah menjangkit hampir ke seluruh negara termasuk Indonesia.

"Masyarakat sudah diimbau untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Makanya di setiap pos ada penjagaan untuk menghalau," ungkapnya.

Kingkin menambahkan untuk menjamin ketersediaan dan distribusi logistik kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, personel yang berada di pos sekat turut melakukan pengawalan terhadap kendaraan yang membawa kebutuhan pokok masyarakat ke wilayah Palu.

"Namun sebelum pengawalan terhadap para sopir yang membawa kendaraan logistik, terlebih dahulu dilakukan prosedur pencegahan Covid-19 berupa pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan," tandasnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya