Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemkot Bandung Siapkan Aturan Perpanjangan PSBB

Bayu Anggoro
05/5/2020 00:05
Pemkot Bandung Siapkan Aturan Perpanjangan PSBB
Petugas memeriksa suhu tubuh di titik pemeriksaan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23( ANTARA/Raisan Al Farisi)

PENERAPAN aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota  Bandung, Jawa Barat akan diperpanjang. Pengetatan terhadap aktivitas sosial warga di wilayah tersebut akan tetap berlangsung setidaknya hingga 19 Mei mendatang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan seharusnya PSBB di wilayah Bandung Raya sudah berakhir pada 5 Mei mendatang. Namun, tambah dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan PSBB untuk skala provinsi mulai 6 hingga 19 Mei.

"Ini sudah disetujui Menteri Kesehatan. Jadi pasti kami akan mengikuti  keputusan ini (PSBB skala provinsi)," kata Oded di Bandung, Senin (4/5).

Namun, Oded mengaku masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait teknis perpanjangan PSBB ini. Meski belum mengetahui apa saja yang menjadi batasan-batasan untuk warga, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah hal terkait itu. "Kami sudah menggelar rapat untuk mengevaluasi PSBB kemarin," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait teknis penerapan PSBB tingkat provinsi. Meski begitu, menurutnya Gubernur Jawa Barat sudah menyerahkan ke masing-masing kabupaten/kota terkait aturan detail PSBB asalkan berorientasi terhadap penekanan penyebaran virus korona (Covid-19).

"Meski begitu kami masih menunggu arahan dari provinsi seperti apa. Nanti kami aplikasikan dalam regulasi baru," ujarnya.

Lebih lanjut Ema pastikan penerapan PSBB di wilayahnya cukup efektif menekan penyebaran covid-19. Bahkan, dia memastikan tidak ada penambahan angka pasien meninggal sehingga saat ini jumlah korban tetap di angka 32.

"Kasus positif 235 orang, sembuh 22, meninggal 32. Jumlah ODP 3.381 orang, 3.050 diantaranya sudah selesai dan 331 masih dalam pemantauan. Sedangkan jumlah PDP mencapai 674 orang," ucapnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya