Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Gugus Tugas Sumut Dukung Cluster Isolation Kota Medan

Yoseph Pencawan
03/5/2020 23:10
Gugus Tugas Sumut Dukung Cluster Isolation Kota Medan
Ilustrasi(ANTARA)

GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara mendukung penerapan cluster isolation oleh Pemkot Medan yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2020.

"Apresiasi kami sampaikan kepada Pemkot Medan yang pada tanggal 1 Mei 2020 mulai menerapkan karantina penanganan Covid-19 dengan sistem cluster isolation," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Minggu (3/5).

GTPP Sumut berharap aturan khusus tersebut mampu menekan penularan korona di Kota Medan dengan signifikan. Pihaknya juga yakin aturan ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumut untuk menerapkannya.

Terlebih, saat ini penyebaran Covid-19 sudah meluas ke 12 kabupaten/kota di Sumut. Sebaran tertinggi berada di Kota Medan sebanyak 86 orang dan Deliserdang sebanyak 11 orang.

Untuk itu, GTPP Sumut juga kembali mengimbau dan menekankan masyarakat untuk meminimalisir mobilitas. Khususnya selama bulan puasa dan menjelang Idul Fitri.

Mengurangi mobilitas merupakan hal yang penting dilakukan karena ruang gerak virus untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya menjadi kecil. Dengan begitu, penanganan Covid-19 di kabupaten/kota yang memiliki paparan virus relatif kecil dapat segera ditangani dan segera terbebas dari wabah ini. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya